Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sara Duterte Tanggapi Pemakzulan terhadap Dirinya, Klaim sebagai Korban Dendam Politik

215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, bakal jadi sosok Wapres pertama yang dimakzulkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Sara Duterte Tanggapi Pemakzulan terhadap Dirinya, Klaim sebagai Korban Dendam Politik
Laman resmi Wakil Presiden Filipina/main.ovp.gov.ph
Foto ini dirilis oleh main.ovp.gov.ph, laman resmi Wakil Presiden Filipina pada 1 September 2022, menunjukkan Wakil Presiden Sara Duterte mengikuti perayaan ulang tahun berdirinya “Kalivungan” ke-108 di Grandstand Capitol Provinsi di Kota Kidapawan, Cotabato Utara. 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukung pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte, bakal jadi sosok Wapres pertama yang dimakzulkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte baru-baru ini menghadapi pemakzulan yang diajukan oleh anggota parlemen.

Sara didakwa atas ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand "Bongbong" Marcos Jr, The Guardian melaporkan.

Dia juga terjerat tuduhan korupsi skala besar dan penyalahgunaan dana publik.

Menanggapi tuduhan tersebut, Sara Duterte membantah segala dakwaan.

Dia menuduh pemakzulan ini merupakan bagian dari "dendam politik", BBC melaporkan.

Dendam politik ini menurutnya ditujukan untuk melemahkan posisinya dalam politik Filipina.

Sementara Duterte belum memberikan komentar langsung mengenai hasil pemungutan suara, saudaranya, Paolo Duterte, yang juga anggota parlemen ikut berkomentar.

Rekomendasi Untuk Anda

Paolo menyatakan bahwa tindakan pemakzulan ini merupakan "penganiayaan politik yang jelas" terhadap mereka.

Jika pemakzulan diterima dan Duterte dinyatakan bersalah, ia akan menjadi wakil presiden pertama dalam sejarah Filipina yang dimakzulkan.

Selain itu, pemakzulan tersebut akan menghalangi Duterte untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2028, mengingat konstitusi Filipina melarang seseorang yang dimakzulkan untuk memegang jabatan publik.

215 anggota DPR Filipina Dukung Pemakzulan

Baca juga: DPR Filipina Makzulkan Wapres Sara Duterte, Dianggap Pelanggar Konstitusi dan Koruptor

Pemakzulan terhadap Sara Duterte dilakukan setelah lebih dari 215 anggota DPR Filipina memberikan suara mendukungnya, BBC melaporkan.

Tuduhan yang dihadapi Duterte melibatkan dugaan penyalahgunaan dana publik senilai jutaan dolar, serta ancaman terhadap Presiden Marcos.

Pada November 2023, dalam sebuah konferensi pers daring, Sara Duterte mengungkapkan bahwa ia menghubungi seseorang untuk membunuh Marcos, istrinya, dan Ketua DPR Martin Romualdez jika dirinya terbunuh.

Meski kemudian ia menjelaskan kalau pernyataan tersebut bukan ancaman langsung.

Akan tetapi pernyataannya memicu penyelidikan serius.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas