Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

250 Mantan Intel Mossad Ajukan Petisi, Desak Netanyahu Segera Akhiri Perang Gaza

250 mantan pejabat intelijen Mossad mengajukan petisi yang berisi desakan agar PM Netanyahu mengakhiri perang guna mengamankan pemulangan sandera

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 250 Mantan Intel Mossad Ajukan Petisi, Desak Netanyahu Segera Akhiri Perang Gaza
IDF
TENTARA ISRAEL - Foto ilustrasi tentara Israel diambil pada Senin (17/2/2025) dari publikasi resmi website IDF (idf.il). 250 mantan pejabat intelijen Mossad mengajukan petisi yang berisi desakan agar PM Netanyahu mengakhiri perang guna mengamankan pemulangan sandera. 

Netanyahu berdalih serangan dilakukan untuk menekan Hamas, akan tetapi tentara cadangan Israel menuding bahwa serangan ke Gaza saat ini sedang berlangsung untuk kepentingan Netanyahu.

Menurut mereka perintah perang yang dirilis Netanyahu hanya membuat tentara Israel trauma lantaran dalam agresinya mereka dipaksa penggunaan taktik melanggar hukum internasional secara nyata.

Netanyahu Buronan ICC

Serangkaian tindakan kriminal yang dilakukan Netanyahu mendorong Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM israel itu pada akhir tahun 2024 silam.

Majelis Praperadilan I ICC, yang terdiri dari Hakim yang menangani situasi di Palestina, memutuskan untuk menangkap Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Gallant.

Keduanya ditetapkan sebagai buronan ICC setelah melakukan berbagai dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.

Seperti diantaranya merampas hak-hak dasar sebagian besar penduduk sipil di Gaza, termasuk hak atas hidup dan kesehatan.

Oleh karena itu, orang-orang tersebut kini menjadi buronan ICC dan bakal ditangkap jika mereka kedapatan berkunjung ke negara-negara anggota mahkamah internasional tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com / Namira)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas