Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi vs 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah

Berikut ini negara-negara dengan upah minimun tertinggi dan terendah di dunia, Indonesia masuk yang mana?

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 10 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi vs 10 Negara dengan Upah Minimum Terendah
Pexels
UPAH MINIMUM TERTINGGI - Ilustrasi uang yang diunduh dari Pexels pada 28 Mei 2025. Berikut ini negara-negara dengan upah minimun tertinggi dan terendah di dunia, Indonesia masuk yang mana? 

Dua jenis upah minimum:

Umum (pegawai negeri): US$93 (Rp1.517.081)

Regional (swasta): US$137–US$196 (Rp2.233.840 – Rp3.197.689) per bulan

4. Uzbekistan

Upah minimum bulanan: US$90 (Rp1.468.143)

5. Pakistan

Upah minimum: US$115 (Rp1.876.961) per bulan.

6. Armenia

Upah minimum: US$193 (Rp3.148.351) per bulan.

7. Kazakhstan

Upah minimum: US$170 (Rp2.773.159) per bulan.

8. Filipina

Rekomendasi Untuk Anda

Upah minimum bervariasi menurut wilayah:

Wilayah ARMM: US$5,79 (Rp94.478) per hari

Wilayah Ibu Kota Nasional: US$10,35 (Rp168.655) per hari

Per bulan: sekitar US$121–US$217 (Rp1.973.837 – Rp3.540.660)

9. Ukraina

Upah minimum: US$193 (Rp3.148.351) per bulan.

10. Indonesia

Upah minimum bervariasi per provinsi:

Terendah: US$128 (Rp2.088.026) di Jawa Tengah

Tertinggi: US$318 (Rp5.189.439) di DKI Jakarta

Versi World Population Review (per jam)

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas