Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Spesifikasi Lengkap GBU-57 Massive Ordnance Penetrator MOP

GBU-57 MOP dirancang khusus untuk menghancurkan target bawah tanah yang sangat dalam, seperti bunker beton hingga fasilitas pengayaan nuklir

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Spesifikasi Lengkap GBU-57 Massive Ordnance Penetrator MOP
Dok. Angkatan Udara AS
BUNKER BUSTER GBU-57 MOP - Dok. Angkatan Udara AS. Foto memperlihatkan pesawat pengebom siluman B-2 sedang menjatuhkan MOP-432. 

Serangan berurutan ini dirancang untuk memperlemah lapisan luar sebelum bom utama menembus lebih dalam dan meledak di titik vital.

Perbandingan dengan Senjata Penghancur Bunker Lain

Israel tidak memiliki GBU-57.

Dikutip dari sraeli Defense Magazine dan Haaretz, senjata bunker-buster yang dimiliki Israel adalah buatan Amerika versi sebelumnya yang memiliki kemampuan jauh lebih terbatas, seperti:

  • GBU-28

Berat: sekitar 2.300 kilogram

Penetrasi: hanya mampu menembus 6 meter beton atau sekitar 30 meter tanah keras
Biasanya dijatuhkan dari pesawat tempur F-15 atau F-16

  • BLU-109

Berat: sekitar 900 kilogram

Penetrasi: menembus hingga 2–3 meter beton bertulang

Baca juga: Iran Peringatkan Pemasok Senjata Israel adalah Target Sah

Rekomendasi Untuk Anda

Efektif untuk target bawah tanah yang tidak terlalu dalam

GBU-57 adalah satu-satunya senjata konvensional di dunia yang bisa menjangkau target sedalam Fordow, yang berada 80–90 meter di bawah tanah dan tertanam dalam struktur gunung batu.

Israel tidak bisa menghancurkan Fordow dengan senjata yang dimilikinya, itulah sebabnya mereka meminta bantuan langsung kepada AS, yang memiliki GBU-57 dan B-2 Spirit sebagai satu-satunya platform peluncurnya. 

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas