Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

3 Kasus Korupsi yang Menjerat Benjamin Netanyahu, 2 Kasus Lainnya Tidak Mencapai Persidangan

PM Israel Benjamin Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus terpisah namun terkait.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 3 Kasus Korupsi yang Menjerat Benjamin Netanyahu, 2 Kasus Lainnya Tidak Mencapai Persidangan
Instagram @b.netanyahu
KASUS BENJAMIN NETANYAHU - PM Israel Benjamin Netanyahu saat mengunjungi unit "Arrow" Angkatan Udara Israel bersama dengan Kepala Staf, Panglima Angkatan Udara, dan Panglima Sistem Pertahanan Udara, 24 Juni 2025. PM Israel Benjamin Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga kasus terpisah namun terkait. 

Kelima kasus yang disebutkan di atas berbeda dari kasus yang diajukan terhadap Benjamin Netanyahu di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang di Gaza.

Pada tanggal 21 November 2024, setelah melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua pejabat senior Israel: Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya menyinggung bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa penggunaan kelaparan sebagai metode peperangan, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, kompromi, dan tindakan tidak manusiawi lainnya selama konflik di Gaza, mengutip laporan dari BBC News.

Dengan dikeluarkannya surat perintah tersebut, seluruh 125 negara anggota ICC, termasuk Prancis dan Inggris, diwajibkan untuk menangkap Netanyahu dan Gallant ketika mereka memasuki wilayah negara-negara tersebut.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas