Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-1.301: Pussy Riot Dihukum Penjara In Absentia

Terkini, lima anggota Pussy Riot dijatuhi hukuman penjara 8–13 tahun in absentia oleh pengadilan Moskow.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perang Rusia-Ukraina Hari Ke-1.301: Pussy Riot Dihukum Penjara In Absentia
Instagram @pussyriot
PUSSY RIOT. Lima anggota Pussy Riot dijatuhi hukuman penjara in absentia 8–13 tahun di Moskow atas aksi anti-perang yang mengkritik militer Rusia. Mereka menolak tuduhan dan menyebut persidangan bermotif politik. 

Komandan militer tertinggi Ukraina Oleksandr Syrskyi memecat dua perwira senior setelah kehilangan wilayah di bawah komando mereka.

Menurut Ukrainska Pravda dan Interfax, yang dipecat adalah Volodymyr Silenko dari Korps ke-17 di Zaporizhzhia, dan Maksym Kituhin dari Korps ke-20 di perbatasan Donetsk-Dnipropetrovsk.

Keduanya dipindahkan ke tugas lain setelah pasukan Rusia merebut sejumlah desa di daerah tersebut.

6. AS Pantau Latihan Rusia-Belarus

Perwira militer Amerika Serikat memantau latihan gabungan Rusia dan Belarus pada Senin, pertama kali sejak Moskow menggunakan Belarus untuk menyerang Ukraina.

Kehadiran ini berlangsung beberapa hari setelah Polandia menembak jatuh drone Rusia yang melintasi wilayah udaranya.

Kunjungan itu menandai sinyal upaya Washington mempererat hubungan dengan Belarus.

Perwakilan Presiden Donald Trump, John Coale, pekan lalu mengatakan AS ingin membuka kembali kedutaan di Minsk dan memulihkan perdagangan.
Militer AS belum memberikan komentar.

Baca juga: Unggul Senjata dan Personel, Rusia Rebut Lagi Wilayah Ukraina di Dnipropetrovsk

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas