Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Trump: Sandera Mungkin Bebas Hari Senin, Hamas Kirim Daftar Tahanan ke Israel

Hamas menyerahkan daftar tahanan Palestina ke Israel dan Presiden AS Trump sebut para sandera Israel mungkin akan dibebaskan hari Senin.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Trump: Sandera Mungkin Bebas Hari Senin, Hamas Kirim Daftar Tahanan ke Israel
Facebook The White House
PRESIDEN AS TRUMP - Gambar diunduh dari Facebook The White House, Kamis (9/10/2025), memperlihatkan Presiden AS Donald Trump dalam unggahan pada 9 Oktober 2025. Trump mengatakan sandera mungkin dibebaskan mulai Senin, 13 Oktober 2025, menyusul kesepakatan tahap pertama untuk pertukaran tahanan. 

Setelah perundingan berlangsung sejak Senin (6/10/2025), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan Israel dan Hamas menyepakati tahap pertama dalam proposal yang ia ajukan minggu lalu.

"Seluruh dunia bersatu untuk satu hal ini, Israel, semua negara bersatu. Ini hari yang fantastis," ujar Trump kepada kantor berita Reuters.

"Ini hari yang luar biasa bagi dunia. Ini hari yang luar biasa, hari yang luar biasa bagi semua orang," ujarnya.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut kabar tersebut dengan mengatakan ia akan mengadakan pertemuan dengan para pejabat pemerintahnya dan mengesahkan perjanjian fase pertukaran sandera pada Kamis (9/10/2025).

Ia menelepon Trump untuk mengucapkan terima kasih atas usahanya untuk membantu membebaskan para sandera, menyebutnya sebagai hari besar bagi Israel.

Sementara itu, Hamas mengucapkan terima kasih kepada para mediator yang membantu dalam perundingan tersebut.

"Kami sangat menghargai upaya saudara-saudara dan mediator kami di Qatar, Mesir, dan Turki, dan kami juga menghargai upaya Presiden AS Donald Trump yang bertujuan untuk mengakhiri perang sepenuhnya dan mencapai penarikan penuh pendudukan dari Jalur Gaza," kata Hamas dalam sebuah pernyataan.

Rekomendasi Untuk Anda

Hamas menyerukan kepada AS dan negara-negara penjamin untuk memaksa Israel mematuhi kewajibannya berdasarkan apa yang disepakati.

"Kami menyerukan kepada Presiden Trump, negara-negara penjamin perjanjian, dan seluruh pihak Arab, Islam, dan internasional untuk memaksa pemerintah pendudukan agar sepenuhnya melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian dan mencegahnya menghindari atau menunda pelaksanaan apa yang telah disepakati," lanjutnya, lapor Reuters.

Info Terbaru Serangan Israel 

Militer Israel terus melancarkan serangannya ke Gaza meskipun ada berita kesepakatan gencatan senjata telah dicapai.

Pasukan Israel juga meledakkan kendaraan lapis baja berisi bahan peledak di dekat rumah-rumah di lingkungan Sabra, selatan Kota Gaza, lapor Al Jazeera.

Serangan Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 67.183 warga Palestina tewas dan sekitar 169.841 lainnya terluka, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina pada hari Rabu.

Selain itu, 459 orang — termasuk 147 anak-anak — meninggal dunia karena kelaparan dan kekurangan kebutuhan pokok akibat pengepungan dan pengeboman Israel.

Pasukan Israel bahkan menyerang warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan, menewaskan sedikitnya 2.613 orang dan melukai lebih dari 19.164 lainnya sejak 27 Mei 2025, lapor Anadolu Agency.

Israel menyalahkan Hamas sebagai penyebab kehancuran di Gaza, karena mereka meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan ratusan orang Israel dan menahan sekitar 250 orang sebagai sandera.

Pemerintah Israel memperkirakan masih terdapat 48 sandera, terdiri dari warga Israel dan warga asing, yang masih berada di Gaza, menurut data per 3 September 2025.

Sebagian di antara mereka dikabarkan telah meninggal dunia, namun jenazahnya belum dikembalikan, sebagaimana dilaporkan oleh Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA).

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas