Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Perubahan Konstitusi Pakistan Ubah Mekanisme Pengangkatan Hakim Agung

independensi lembaga peradilan di negara itu disebut-sebut terancam oleh kampanye politik yang berupaya merekayasa konstitusi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Perubahan Konstitusi Pakistan Ubah Mekanisme Pengangkatan Hakim Agung
freepik
Bendera Pakistan - Putusan terbaru Majelis Konstitusi pada Mei 2025 yang mengembalikan wewenang pengadilan militer atas warga sipil menandai langkah mundur besar dalam demokrasi Pakistan. 

Putusan terbaru Majelis Konstitusi pada Mei 2025 yang mengembalikan wewenang pengadilan militer atas warga sipil menandai langkah mundur besar dalam demokrasi Pakistan.

Alasan “keamanan nasional” yang digunakan dinilai berbahaya karena menyamakan perbedaan pendapat dengan terorisme.

Kini, sistem hukum Pakistan menghadapi ancaman lebih luas: pembatasan kebebasan berekspresi, kriminalisasi protes damai, serta sensor digital melalui pemblokiran media sosial.

Dalam kondisi seperti ini, hukum bukan lagi pelindung warga, melainkan alat kekuasaan.

Perjuangan peradilan Pakistan untuk mempertahankan independensinya menjadi ujian besar bagi masa depan demokrasi di negara tersebut.

Pertanyaannya kini, bukan lagi apakah independensi hukum sedang diserang, tetapi apakah masih bisa bertahan ke depan.

SUMBER

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas