Bos Marugame Udon Minta Manajer Jepangnya Palsukan Kartu Absen
Praktik tersebut diduga dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap aturan jam kerja yang ketat di Negeri Sakura
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Kasus dugaan manipulasi catatan kerja di jaringan restoran cepat saji Marugame Seimen (Marugame Udon) kembali memunculkan sorotan terhadap budaya kerja ekstrem di Jepang.
Seorang bos perusahaan dilaporkan meminta manajer toko untuk memalsukan daftar absensi agar jam lemburnya tidak melampaui batas maksimum yang diatur oleh Kementerian Tenaga Kerja Jepang.
Praktik tersebut diduga dilakukan guna menghindari pelanggaran terhadap aturan jam kerja yang ketat di Negeri Sakura.
“Benar, ada kasus Marugame Seimen di mana manajernya diminta mengubah absensinya agar tidak melebihi batas maksimum jam kerja dan lembur,” ungkap sumber di Kementerian Tenaga Kerja Jepang kepada Tribunnews.com, Jumat (17/10/2025).
Kasus ini melibatkan seorang pria berusia 20-an tahun asal Kyushu, yang menjabat sebagai manajer toko Marugame Seimen di Tokyo.
Hasil penyelidikan, pria tersebut diminta menyesuaikan jam lemburnya agar tidak melebihi batas 45 jam per bulan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Standar Perburuhan Jepang.
Catatan absensinya menunjukkan adanya peningkatan jam istirahat yang tidak wajar.
Baca juga: Ratusan Selebriti Jepang Jadi Korban Deepfake Porno Berbasis AI, Polisi Tangkap Pelaku
Sebelum menjadi manajer, waktu istirahatnya sekitar 20 jam per bulan.
Setelah promosi pada Februari 2019, meningkat menjadi 32,5 jam, lalu melonjak hingga 68 jam 26 menit pada Juni tahun yang sama.
Dalam bulan yang sama, jam lemburnya justru menurun drastis hingga hampir nol, tepat setelah jumlah kumulatifnya melewati ambang batas 45 jam.
Dewan Peninjau Asuransi Tenaga Kerja Nasional kemudian menyimpulkan bahwa catatan waktu istirahat telah disesuaikan secara tidak realistis, sesuai dengan pengakuan sang manajer.
Depresi karena Tekanan Kerja
Manajer tersebut diketahui mulai mengalami depresi berat pada pertengahan 2019, setelah berbulan-bulan bekerja dengan beban tinggi dan menangani keluhan pelanggan.
Ia kemudian kembali ke kampung halamannya di Kyushu untuk menjalani pemulihan.
Pada September 2020, Kantor Inspeksi Standar Ketenagakerjaan Mukojima (Tokyo) mengakui bahwa kondisi mental sang manajer berhubungan langsung dengan beban kerja berlebihan yang ia alami.
Namun, klaimnya tentang pemalsuan jam kerja sempat ditolak oleh biro tenaga kerja sebelum akhirnya mengajukan banding pada Agustus 2024.
“Saya dipaksa menyesuaikan waktu istirahat agar jam kerja tidak melebihi 13 jam sehari dan 45 jam per bulan,” tulis pria itu dalam pengaduannya.
Perusahaan Bungkam, Pengacara Minta Evaluasi Sistemik
Baca tanpa iklan