Menlu AS Peringatkan Israel agar Tak Caplok Tepi Barat, Dapat Ancam Kesepakatan Damai Gaza
Anggota parlemen Israel memberikan suara untuk memajukan dua rancangan Undang-undang tentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Israel diperingatkan Menlu AS agar tidak mencaplok Tepi Barat, Rabu (22/10/2025).
- Sebab, langkah-langkah yang diambil oleh parlemen dan kekerasan pemukim mengancam kesepakatan damai Gaza.
- Anggota parlemen Israel memberikan suara untuk memajukan dua rancangan Undang-undang tentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio, memperingatkan Israel agar tidak mencaplok Tepi Barat, Rabu (22/10/2025).
Sebab, menurut Marco Rubio, langkah-langkah yang diambil oleh parlemen dan kekerasan pemukim mengancam kesepakatan damai Gaza.
Adapun perjanjian gencatan senjata Gaza yang ditengahi AS mulai berlaku pada 10 Oktober 2025.
Amerika Serikat adalah pendukung militer dan diplomatik utama Israel.
Hingga saat ini, Menlu AS menghindari kritik terhadap langkah-langkah aneksasi yang diperjuangkan oleh sekutu-sekutu sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Namun, sejumlah negara Arab dan Islam, yang didekati Amerika Serikat untuk menyediakan pasukan dan uang bagi pasukan stabilisasi di Gaza, telah memperingatkan bahwa aneksasi Tepi Barat adalah garis merah.
Pada Rabu, anggota parlemen Israel memberikan suara untuk memajukan dua rancangan Undang-undang tentang aneksasi Tepi Barat yang diduduki.
"Saya pikir presiden telah menjelaskan dengan jelas bahwa itu bukanlah sesuatu yang dapat kita dukung saat ini," ujar Rubio tentang aneksasi saat ia menaiki pesawatnya untuk berkunjung ke Israel, dilansir Al Arabiya.
"Langkah aneksasi mengancam kesepakatan damai."
“Mereka adalah negara demokrasi, mereka akan memberikan suara mereka, dan orang-orang akan mengambil posisi ini,” jelasnya.
"Namun saat ini, itu adalah sesuatu yang kami pikir mungkin kontraproduktif," lanjut Rubio.
Baca juga: 450 Tokoh Yahudi Serukan Sanksi Terhadap Israel atas Genosida Gaza
Ketika ditanya tentang meningkatnya kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat, Rubio berkata:
“Kami khawatir tentang apa pun yang mengancam akan mengganggu stabilitas yang telah kami kerjakan.”
Israel Harus Izinkan PBB Memasok Bantuan ke Gaza
Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan, Israel harus mengizinkan badan bantuan PBB di Gaza, yang dikenal sebagai UNRWA, untuk memberikan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina.
Pengadilan yang berpusat di Den Haag diminta pada akhir tahun lalu oleh Majelis Umum PBB untuk menentukan kewajiban hukum Israel, setelah negara itu meloloskan Undang-undang yang secara efektif melarang badan tersebut, penyedia utama bantuan ke Gaza, untuk beroperasi di sana.