Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Daftar 19 Negara Sekutu Non-NATO AS atau MNNA, Terbaru Ada Arab Saudi

Inilah daftar 19 negara Major Non-NATO Ally (MNNA) Amerika Serikat, Arab Saudi menjadi negara ke-20.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Daftar 19 Negara Sekutu Non-NATO AS atau MNNA, Terbaru Ada Arab Saudi
Gedung Putih
MITRA AMERIKA SERIKAT - Foto yang dirilis Gedung Putih memperlihatkan pertemuan antara Putra Mahkota Mohammed bin Salman dan Presiden AS Donald Trump pada 18 November 2025. Inilah daftar 19 negara Major Non-NATO Ally (MNNA) Amerika Serikat, Arab Saudi menjadi negara ke-20. 
Ringkasan Berita:
  • Arab Saudi ditetapkan sebagai Sekutu Utama Non-NATO (Major Non-NATO Ally/MNNA) Amerika Serikat.
  • Arab Saudi menjadi negara ke-20 yang ditetapkan sebagai MNNA, meskipun kini anggotanya tinggal 19.
  • Berikut daftar 19 negara MNNA Amerika Serikat.


TRIBUNNEWS.COM -
Presiden AS Donald Trump pekan lalu menetapkan Arab Saudi sebagai Sekutu Utama Non-NATO (Major Non-NATO Ally/MNNA) Amerika Serikat.

Penetapan tersebut, dilakukan setelah kunjungan Putra Mahkota Mohammed bin Salman ke Washington D.C., dan menjadikan kerajaan itu negara ke-20 (termasuk Afghanistan) yang menyandang status MNNA, sebuah simbol kuat dari hubungan kedua negara.

Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran para aktivis hak asasi manusia mengenai represi politik Arab Saudi terhadap para pembangkang, termasuk pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018 yang masih membayangi hubungan Saudi–AS.

“Penunjukan ini merupakan alat favorit para presiden AS untuk menutup kunjungan penting dengan sentuhan simbolis yang menandakan hubungan yang lebih erat,” ujar Tressa Guenov, Direktur Program dan Operasi di Dewan Atlantik sekaligus mantan Wakil Asisten Menteri Pertahanan.

“Penunjukan ini tidak memberikan jaminan keamanan khusus atau yang dapat ditegakkan secara hukum, dan bukan perjanjian yang mengikat,” tambahnya dalam analisis yang dipublikasikan pekan lalu.

Status MNNA adalah sebutan berdasarkan hukum AS yang memberikan manfaat tertentu bagi negara mitra, terutama dalam perdagangan pertahanan dan kerja sama keamanan.

Fasilitas tersebut mencakup akses ke pengetahuan militer AS, pelatihan bersama, serta prioritas dalam memperoleh surplus peralatan pertahanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Status ini juga memudahkan akses ke Penjualan Militer Asing (Foreign Military Sales/FMS) dan teknologi pertahanan buatan AS.

Daftar Lengkap Negara yang Ditunjuk sebagai Sekutu Utama Non-NATO AS

Berikut 19 negara pemegang status MNNA beserta tahun penetapannya:

  1. Australia – 1987 — Presiden Ronald Reagan
  2. Jepang – 1987 — Presiden Ronald Reagan
  3. Mesir – 1987 — Presiden Ronald Reagan
  4. Israel – 1987 — Presiden Ronald Reagan
  5. Selandia Baru – 1996 — Presiden Bill Clinton
  6. Yordania – 1996 — Presiden Bill Clinton
  7. Argentina – 1998 — Presiden Bill Clinton
  8. Bahrain – 2002 — Presiden George W. Bush
  9. Filipina – 2003 — Presiden George W. Bush
  10. Thailand – 2003 — Presiden George W. Bush
  11. Tunisia – 2015 — Presiden Barack Obama
  12. Brasil – 2019 — Presiden Donald Trump
  13. Kolombia – 2022 — Presiden Joe Biden
  14. Qatar – 2022 — Presiden Joe Biden
  15. Kuwait – 2024 — Presiden Joe Biden
  16. Maroko – 2024 — Presiden Joe Biden
  17. Pakistan – 2024 — Presiden Joe Biden
  18. Kenya – 2024 — Presiden Joe Biden
  19. Arab Saudi – 2025 — Presiden Donald Trump

Pada 2022, Presiden Joe Biden mencabut status Afghanistan sebagai MNNA setelah Taliban kembali berkuasa.

Baca juga: Mantan Jenderal AS Sebut Saudi Tak Mungkin Bocorkan Teknologi F-35, tapi China Mungkin Gunakan Intel

Israel, Yordania, dan Mesir telah lama menerima bantuan militer signifikan dari AS, bahkan sebelum penetapan status MNNA.

Kerja sama keamanan AS di kawasan tersebut semakin menguat sejak perjanjian damai Mesir–Israel dan Yordania–Israel.

Di kawasan Amerika Selatan, AS juga mendukung Kolombia dalam menangani keamanan perbatasan, pemberantasan narkoba, serta ancaman pemberontakan.

Sementara itu, ketegangan regional meningkat menyusul pertimbangan Donald Trump terkait opsi militer untuk kemungkinan intervensi di Venezuela.

Sejarah MNNA

Mengutip Los Angeles Times, status MNNA pertama kali ditetapkan pada tahun 1987 ketika Kongres AS menambahkan Pasal 2350a (juga dikenal sebagai Amandemen Sam Nunn) ke dalam Judul 10 Kitab Undang-Undang Amerika Serikat.

Amandemen tersebut, mengatur bahwa perjanjian kerja sama penelitian dan pengembangan dapat disahkan dengan sekutu non-NATO oleh Menteri Pertahanan dengan persetujuan Menteri Luar Negeri.

MNNA pertama yang ditetapkan adalah Australia, Mesir, Israel, Jepang, dan Korea Selatan.

Pada tahun 1996, sekutu utama non-NATO menerima manfaat militer dan finansial tambahan ketika Pasal 2321k ditambahkan ke dalam Judul 22 Kitab Undang-Undang Amerika Serikat (juga dikenal sebagai Pasal 517 Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961).

Ketentuan ini memasukkan negara-negara MNNA ke dalam sejumlah pengecualian yang sebelumnya hanya berlaku bagi anggota NATO dalam Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata.

Amandemen tersebut, juga memberi wewenang kepada Presiden AS untuk menetapkan suatu negara sebagai MNNA, berlaku 30 hari setelah Kongres diberi pemberitahuan.

Ketika diberlakukan, undang-undang ini menetapkan lima negara awal sebagai sekutu utama non-NATO dan menambahkan Selandia Baru ke dalam daftar.

Skema Hubungan Luar Negeri Amerika Serikat

Selain NATO dan Major Non-NATO Ally (MNNA), Amerika Serikat memiliki berbagai skema hubungan internasional lainnya, terutama di bidang keamanan, ekonomi, dan diplomasi.

Beberapa di antaranya mencakup Strategic Partnership dan Free Trade Agreements (FTA).

Strategic Partnership atau Mitra Strategis Komprehensif AS adalah negara yang menjalin hubungan tingkat tinggi dengan Amerika Serikat untuk kerja sama luas dan jangka panjang di berbagai sektor.

Contohnya meliputi kemitraan dengan Indonesia, Vietnam, dan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Mengutip situs resmi Departemen Luar Negeri AS, kemitraan ini melampaui diplomasi tradisional karena mencakup kolaborasi mendalam di bidang ekonomi, keamanan, teknologi, iklim, hingga hubungan antarmasyarakat.

Baca juga: Siapa Jamal Khashoggi? Jurnalis Saudi Kembali Jadi Sorotan Imbas Kunjungan MBS ke AS

Sementara itu, Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) adalah perjanjian antara dua negara atau lebih yang mengatur kewajiban tertentu terkait perdagangan barang dan jasa, perlindungan investor, serta hak kekayaan intelektual, di antara topik-topik lainnya.

Bagi Amerika Serikat, seperti dijelaskan dalam situs resmi International Trade Administration (ITA), tujuan utama FTA adalah mengurangi hambatan ekspor AS, melindungi kepentingan bisnis AS di luar negeri, dan meningkatkan supremasi hukum di negara mitra.

Saat ini, Amerika Serikat memiliki 14 FTA yang mencakup 20 negara.

FTA membantu perusahaan memasuki dan bersaing di pasar global melalui tarif nol atau lebih rendah serta berbagai ketentuan lain yang mendukung perdagangan.

Meskipun spesifikasi tiap FTA berbeda-beda, secara umum perjanjian ini bertujuan mengurangi hambatan perdagangan dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih terprediksi serta transparan.

Hal tersebut, membuat perusahaan AS dapat mengekspor produk dan layanan ke pasar mitra dagang dengan lebih mudah dan biaya yang lebih rendah.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas