Israel Desak Umat Yahudi Kembali ke Kampung Halaman usai Serangan Sydney
Serangan mematikan di Sydney jadi alarm dunia. Israel desak warga Yahudi diaspora pulang, klaim antisemitisme meningkat dan keamanan kian rapuh.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Menlu Israel Gideon Saar mendesak warga Yahudi di negara-negara Barat kembali ke Israel usai serangan mematikan di acara Hanukkah di Sydney, dengan alasan lonjakan antisemitisme global.
- Insiden yang menewaskan sedikitnya 15 orang dinilai sebagai bukti bahwa kekerasan terhadap komunitas Yahudi kini menjadi ancaman lintas negara, bukan lagi kasus sporadis.
- Seruan ini mengacu pada Undang-Undang Kepulangan Israel 1950 yang menjamin hak imigrasi dan kewarganegaraan bagi orang Yahudi di seluruh dunia.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar meminta warga Yahudi yang tinggal di negara-negara Barat untuk segera pulang ke kampung halaman Israel.
Seruan ini disampaikan Saar, hanya sepekan setelah serangan bersenjata mematikan terjadi dalam acara perayaan Hanukkah di Sydney, Australia, yang menewaskan sedikitnya 15 orang.
Dalam pidatonya pada upacara penyalaan lilin Hanukkah, Saar menegaskan bahwa meskipun orang Yahudi berhak hidup aman dimanapun mereka berada, sejarah telah berulang kali menunjukkan bahwa rasa aman tersebut tidak pernah bisa dijamin sepenuhnya.
Ia menyebut lonjakan antisemitisme global sebagai ancaman nyata yang tidak boleh diremehkan.
Menurut Saar, serangan di Sydney menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap komunitas Yahudi tidak lagi bersifat sporadis, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius lintas negara.
Oleh karena itu ia mengimbau warga Yahudi di Inggris, Prancis, Australia, Kanada, dan Belgia untuk “datang ke Tanah Israel” dan “pulang” ke negara yang ia sebut sebagai rumah aman bagi bangsa Yahudi.
Mengutip dari CNA, desakan seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan pemerintah Israel.
Sebelumnya negara Zionis ini telah berulang kali menyerukan agar warga Yahudi di negara-negara Barat meninggalkan tempat tinggal mereka dan pindah ke Israel, terutama ketika terjadi lonjakan kekerasan atau sentimen antisemitisme di luar negeri.
Adapun seruan serupa pernah disampaikan para pemimpin Israel setelah serangan terhadap sekolah Yahudi di Toulouse, Prancis, pada 2012.
Kemudian insiden penembakan di supermarket kosher di Paris pada 2015, serta rangkaian aksi kekerasan terhadap komunitas Yahudi di Eropa dan Amerika Serikat dalam satu dekade terakhir.
Baca juga: ICC Kecam Sanksi AS terhadap 2 Hakimnya Terkait Dugaan Kejahatan Perang Israel di Gaza
Dengan latar belakang tersebut, seruan Israel kepada diaspora Yahudi untuk meninggalkan Barat dan kembali ke Israel terus diulang setiap kali krisis keamanan terjadi.
Bagi pemerintah Israel, pesan ini menjadi sinyal bahwa antisemitisme atau kebencian terhadap orang Yahudi terus meningkat sejak pecahnya perang Gaza serta serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Hukum Kepulangan Israel Menggema
Demi mendorong lonjakan kepulangan warga Yahudi ke Israel, pada 1950 negara zionis ini mengesahkan Undang-Undang Kepulangan Israel atau Law of Return sebagai landasan hukum utama bagi kebijakan Israel dalam menerima imigran Yahudi dari seluruh dunia.
Melalui aturan ini, setiap orang Yahudi, tanpa memandang negara asal, diberikan hak otomatis untuk bermigrasi ke Israel dalam proses yang dikenal sebagai aliyah dan langsung memperoleh kewarganegaraan Israel.
Ketentuan tersebut juga diperluas kepada individu yang memiliki setidaknya satu kakek atau nenek Yahudi, serta pasangan mereka, sebagai respons atas sejarah penganiayaan yang kerap menargetkan keluarga Yahudi lintas generasi.