Kondisi Sydney Memanas usai Perda terkait Penembakan Bondi Disahkan, Warga Sementara Dilarang Kumpul
Adapun perda yang disahkan pemerintah regional NSW ini menghadapi kritik karena dinilai dimanfaatkan untuk mengekang kebebasan beropini
Penulis:
Bobby W
Editor:
Sri Juliati
Ringkasan Berita:
- Pemerintah New South Wales memberlakukan larangan seluruh perkumpulan publik sebagai respons atas kontroversi peraturan baru
- Insiden penembakan di Bondi pada 14 Desember 2025 menjadi dasar percepatan pengesahan undang-undang terkait terorisme, protes, dan kepemilikan senjata yang dinilai memiliki banyak poin kontroversial tersebut
- Kelompok masyarakat sipil dan pendukung Palestina menilai sejumlah poin dalam aturan tersebut dimanfaatkan parlemen untuk menekan kebebasan berekspresi
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi Sydney yang kini kian memanas akhirnya memaksa pemerintah negara bagian New South Wales (NSW) untuk mengeluarkan kebijakan tegas.
Dikutip dari Anadolu ajansi, Negara bagian Australia yang paling padat penduduknya ini resmi menerbitkan aturan yang melarang pertemuan umum bagi warganya selama dua minggu ke depan.
Adapun kebijakan ini diambil setelah pengesahan serangkaian peraturan daerah kontroversial yang digarap pascapenembakan massal di Pantai Bondi pada 14 Desember 2025 lalu.
Seperti yang diketahui sebelumnya, penembakan di Pantai Bondi yang terjadi selama acara Hanukkah, menewaskan 15 orang dan melukai 42 lainnya.
Salah satu dari dua penembak yang dicurigai tewas, sedangkan yang lain mengalami luka kritis.
Para pembuat kebijakan di NSW menilai kejadian mengerikan ini terjadi karena pembiaran terhadap penyebaran paham atau ideologi ekstrem di negarnya.
Karena hal inilah, sejumlah Undang-undang atau Peraturan Daerah terkait Terorisme, Protes, dan Demonstrasi dikebut dan dirilis pada hari Rabu (24/12/2025)
Namun demikian, beberapa aturan yang resmi dirilis ini menuai kritik karena kontroversi yang ditimbulkannya dalam sejumlah poin.
Poin yang paling disorot dari rangkaian undang-undang ini adalah pemberian kewenangan bagi pihak berwajib untuk melepas penutup wajah mereka, demikian dilaporkan Anadolu Ajansi.
Melalui Perda baru ini, protes massal juga akan dibatasi, yang secara efektif juga melarang protes berjalan hingga 90 hari.
Selain itu, pemegang izin kepemilikan senjata untuk rekreasi hanya dapat memiliki maksimal empat senpi.
Pemiliknya juga harus menjalani peninjauan izin setiap dua tahun.
Baca juga: Australia Terapkan Skema Beli Kembali Senjata Terbesar Sejak 1996 usai Tragedi Pantai Bondi
Adapun undang-undang yang disahkan pemerintah regional NSW ini menghadapi kritik dari sejumlah pihak karena sejumlah poin dimanfaatkan untuk mengekang kebebasan beropini.
Hal ini bisa dilihat dari langkah Palestine Action Group Sydney, The Black Caucus, dan Jews Against the Occupation '48 yang akan mengajukan gugatan hukum konstitusional terhadap undang-undang yang dinilai kejam dan bersifat anti-protes tersebut.
Langkah gugatan ini sendiri disampaikan dalam pernyataan kelompok pendukung Palestina tersebut di Facebook pada hari Selasa (23/12/2025).