Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kelalaian Internal Kemenhan Jepang Terungkap, 19 Personel Kena Sanksi  

Dalam pengumuman teranyar, kementerian menegaskan tidak ditemukan kebocoran informasi kepada pihak luar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kelalaian Internal Kemenhan Jepang Terungkap, 19 Personel Kena Sanksi   
Tribunnews.com/Ricard Susilo
KEBOCORAN INFORMASI - Kementerian pertahanan Jepang di Ichigaya Tokyo.  Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan temuan terbaru terkait pelanggaran pengamanan informasi “tokutei himitsu” (特定秘密/rahasia khusus) 

Ringkasan Berita:
  • Kementerian Pertahanan Jepang mengungkap pelanggaran serius tata kelola rahasia khusus, meski menegaskan tidak ada kebocoran ke pihak luar 
  • Pemerintah menjatuhkan sanksi kepada 19 personel berupa skorsing, pemotongan gaji, teguran keras, dan peringatan atas beragam kelalaian pengamanan 
  • Untuk memulihkan kepercayaan publik, Jepang memperketat edukasi, sistem peringatan masa berlaku kelayakan, serta digitalisasi pengelolaan rahasia.
 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Kementerian Pertahanan Jepang mengumumkan temuan terbaru terkait pelanggaran pengamanan informasi “tokutei himitsu” (特定秘密/rahasia khusus).

Kasus-kasus ini terungkap setelah pemerintah sebelumnya merilis rekap serta langkah perbaikan pencegahan pada 27 Desember 2024.

"Dalam pengumuman teranyar, kementerian menegaskan tidak ditemukan kebocoran informasi kepada pihak luar. Meski demikian, berbagai pelanggaran tata kelola internal dinilai serius sehingga proses disipliner tetap dijalankan terhadap para pelanggar," ungkap sumber Tribunnews.com Sabtu (27/12/2025).

Sebanyak 19 personel kemenhan Jepang telah dijatuhkan sanksi. Untuk kasus-kasus yang proses disiplinannya telah rampung, pemerintah menjatuhkan sanksi kepada 19 personel, dengan rincian sebagai berikut:

Skorsing (停職)  6 orang, Pemotongan gaji (減給) 2 orang, Teguran keras / Kaikoku (戒告) 5 orang, Peringatan / Kunkai (訓戒) 6 orang.

Rekomendasi Untuk Anda

Langkah ini menegaskan upaya Jepang memulihkan kepercayaan publik, menyusul berulangnya persoalan pengelolaan rahasia pertahanan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Sopir Truk Langka, Jepang Mulai Rekrut WNI Secara Masif

Ragam Pelanggaran yang Ditemukan

Kementerian Pertahanan memaparkan sejumlah pola pelanggaran utama, antara lain penunjukan tidak semestinya terhadap personel yang masa berlaku penilaian kelayakan (適性評価)-nya telah kedaluwarsa, namun tetap ditugaskan menangani rahasia khusus dan benar-benar mengakses dokumen rahasia (2 kasus – Angkatan Darat/GSDF).

"Contohnya ditemukan di Resimen Infanteri ke-36 (Itami) dan Resimen Artileri ke-7 (Higashi-Chitose) akibat verifikasi yang lemah dan kesalahan pemahaman prosedur."

Penunjukan personel bermasalah/kedaluwarsa yang pada akhirnya tidak sampai menangani rahasia khusus (1 kasus – Angkatan Udara/ASDF).

Salah alamat email, yakni pengiriman dokumen lampiran kepada penerima yang tidak ditunjuk sebagai petugas penangan rahasia khusus, meski sebagian telah menjalani penilaian kelayakan (1 kasus – ASDF).

Pengolahan data rahasia pada sistem komputer yang tidak diizinkan menangani rahasia khusus (1 kasus – Badan Intelijen/情報本部).

Pemusnahan dokumen salinan berisi rahasia khusus tanpa prosedur resmi (3 kasus – GSDF 2, ASDF 1). Kementerian juga menyebut 2 kasus tambahan (MSDF) masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Penghapusan keliru (human error) terhadap materi/duplikasi yang memuat rahasia khusus akibat kesalahan operasi perangkat (2 kasus – ASDF).

Membawa pulang dan menyimpan di rumah materi terkait rahasia khusus (1 kasus – MSDF), yang terungkap melalui penyelidikan lanjutan atas pelanggaran aturan keamanan area terbatas.

Pemerintah Perketat Sistem dan Edukasi
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas