Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perketat Tekanan, Trump Sanksi Iran dan Venezuela Atas Perdagangan Senjata

Trump sanksi Iran dan Venezuela terkait perdagangan drone. Namun Iran peringatkan kebijakan militer AS di Karibia bisa ganggu stabilitas regional.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perketat Tekanan, Trump Sanksi Iran dan Venezuela Atas Perdagangan Senjata
Facebook The White House
PRESIDEN AS TRUMP - Gambar diunduh dari Facebook The White House, Kamis (9/10/2025), memperlihatkan Presiden AS Donald Trump dalam unggahan pada 9 Oktober 2025. Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap 10 individu dan perusahaan di Iran dan Venezuela terkait perdagangan senjata dan drone, termasuk pembekuan aset dan larangan transaksi keuangan bagi warga Amerika. 

Ringkasan Berita:
  • Presiden AS Donald Trump menjatuhkan sanksi terhadap 10 individu dan perusahaan di Iran dan Venezuela terkait perdagangan senjata dan drone, termasuk pembekuan aset dan larangan transaksi keuangan bagi warga Amerika.
  • Sanksi diberlakukan karena Iran memasok drone militer ke Venezuela, digunakan oleh angkatan bersenjata setempat, memperkuat kemampuan militer kedua negara.
  • Iran memperingatkan kebijakan militer AS di Karibia dan Amerika Latin dapat mengganggu stabilitas regional.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi menjatuhkan sanksi baru terhadap 10 individu dan perusahaan yang berbasis di Iran dan Venezuela.

Adapun sanksi yang dijatuhkan pemerintah AS yakni pembekuan aset perusahaan dan individu yang ditargetkan di AS.

Tak hanya itu Trump turut melarang warga negara Amerika Serikat untuk melakukan transaksi keuangan dengan perusahaan atau individu yang terkena sanksi.

Mengutip dari Al Jazeera, sanksi menargetkan Empresa Aeronautica Nacional SA (EANSA), sebuah perusahaan yang dituduh memelihara dan mengawasi perakitan drone Iran.

Pendirinya yakni, Jose Jesus Urdaneta Gonzalez, juga dituduh berkoordinasi dengan militer Iran dan Venezuela dalam produksi UAV.

Sehingga aset kedua pihak tersebut dibekukan di wilayah AS, dan warga Amerika dilarang melakukan transaksi keuangan dengan mereka.

Rekomendasi Untuk Anda

Di Iran, sanksi menimpa sejumlah individu dan perusahaan yang terkait dengan pengadaan bahan dan komponen untuk program senjata dan drone.

Mostafa Rostami Sani dan Pardisan Rezvan Shargh International Private Joint Stock Company dituduh mengurus pengadaan bahan kimia untuk program misil. 

Sanksi juga menyasar jaringan Rayan Fan Kav Andish Co. (RFKA) beserta anak perusahaannya, termasuk Rayan Roshd Afzar Company (RRA).

Serta beberapa anggota dewan mereka, yaitu Mohsen Parsajam, Seyyed Reza Ghasemi, dan Farshad Hakemzadeh, yang dituduh mendukung pengembangan teknologi militer dan drone di Iran.

Iran dan Venezuela Terlibat Perdagangan Senjata

Baca juga: AS Gempur Dermaga Narkoba Venezuela, Serangan Terpisah di Pasifik Tewaskan Dua Orang

Mengutip dari AL Jazeera sanksi ini diberlakukan karena dugaan keterlibatan mereka dalam perdagangan senjata, termasuk pesawat nirawak (drone) yang dikembangkan oleh Iran dan disalurkan ke Venezuela.

Drone ini disebut-sebut memiliki potensi militer yang bisa digunakan untuk operasi militer atau pengawasan di wilayah Amerika Latin maupun di luar kawasan tersebut.

Pemerintah AS menilai transfer drone dan teknologi terkait senjata menandakan adanya jaringan perdagangan senjata yang stabil antara Teheran dan Caracas, serta memperkuat kemampuan militer kedua rezim yang sama-sama mendapatkan tekanan internasional.

Dalam dokumen resmi, AS menyebut hubungan tersebut sebagai bagian dari “proliferasi senjata mematikan dan sembrono di seluruh dunia” yang harus dihentikan.

Selain itu, AS menyatakan bahwa drone komersial dan militer yang disediakan Iran kepada Venezuela sedang dioperasikan oleh angkatan bersenjata Venezuela.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas