Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja, Gencatan Senjata Mulai Berlaku

Thailand bebaskan 18 tentara Kamboja yang ditahan sejak Juli sebagai isyarat niat baik setelah gencatan senjata perbatasan disepakati.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Thailand Bebaskan 18 Tentara Kamboja, Gencatan Senjata Mulai Berlaku
Kementerian Pertahanan Nasional @modgovkh
KONFLIK THAILAND-KAMBOJA. Thailand dan Kamboja sepakat gencatan senjata setelah bentrokan mematikan selama berminggu-minggu. Kesepakatan itu ditandatangani oleh Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertahanan Nasional Kamboja, Jenderal Thea Seikh, dan Menteri Pertahanan Thailand Nattapon Narkphanit. Pertemuan berlangsung di pos pemeriksaan perbatasan permanen Prom Pak Kart, yang menghubungkan Provinsi Pailin di Kamboja dan Provinsi Chanthaburi di Thailand, dengan pengawasan pengamat ASEAN dari kedua negara. Gambar dariX Kementerian Pertahanan Nasional @modgovkh, Sabtu (27/12/2025). Terkini, Thailand membebaskan 18 tentara Kamboja yang ditahan sejak Juli, seiring berlakunya kembali gencatan senjata pada Rabu (31/12/2025). 

Selain itu, warga sipil diizinkan kembali ke daerah perbatasan sesegera mungkin.

Penahanan 18 tentara Kamboja sejak Juli sebelumnya memicu sentimen nasionalis di Kamboja.

Isu tersebut menjadi salah satu tuntutan utama Phnom Penh dalam perundingan dengan Bangkok.

Pemerintah Kamboja menyatakan harapannya agar langkah ini dapat membangun kepercayaan dan keyakinan bersama.

Meski masih diwarnai saling tuding, hingga Rabu gencatan senjata terbaru dinilai tetap bertahan.

Baca juga: 5 Poin Kesepakatan Damai Thailand-Kamboja yang Ditengahi China, Pernyataan Provokatif Paling Disorot

Perselisihan perbatasan Thailand-Kamboja sendiri telah berlangsung lebih dari satu abad.

Konflik tersebut kerap memicu bentrokan bersenjata dalam beberapa dekade terakhir.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas