Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Di Rapat Darurat PBB, AS Dikecam Banyak Negara soal Serangan di Venezuela

AS mendapat kritikan dari banyak negara dalam Sidang Darurat PBB soal serangan AS dan penangkapana Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Di Rapat Darurat PBB, AS Dikecam Banyak Negara soal Serangan di Venezuela
Website PBB
VENEZUELA KECAM AS - Gambar diunduh di laman PBB, Selasa (6/1/2026). Samuel Moncada, Perwakilan Tetap Republik Bolivarian Venezuela untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, memberikan pengarahan kepada pertemuan Dewan Keamanan mengenai ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional, terkait situasi di Venezuela. (Foto PBB/Mark Garten) 

Ringkasan Berita:
  • Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat untuk membahas tentang serangan AS di Venezuela dan penangkapan Presidennya, Nicolas Maduro.
  • Negara anggota PBB mengecam tindakan AS di Venezuela, menyebutnya sebagai pelanggaran piagam PBB mengenai kedaulatan negara.
  • AS menepis semua kritik terhadap negaranya, membenarkan tindakannya di Venezuela untuk menangkap Nicolas Maduro yang dituduh mendukung geng kriminal dan penyelundupan narkoba.

 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang darurat setelah Amerika Serikat (AS) melancarkan serangan dan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro pada 3 Januari lalu.

Presiden AS Donald Trump mengklaim tindakan itu diperlukan untuk menangkap Nicolas Maduro yang dituduh bekerja sama dengan geng kriminal, Cartel de los Soles, yang ditetapkan sebagai teroris oleh AS.

Selama berbulan-bulan, AS menuduh pemerintah Venezuela terlibat dalam dugaan penyelundupan narkoba ke AS.

Pemerintah Venezuela membantah semua tuduhan AS dan menganggap AS hanya ingin menguasai sumber minyak di negaranya yang memiliki cadangan minyak terbesar di dunia.

Duta Besar Venezuela, Samuel Moncada, memperingatkan bahwa dampak intervensi AS di Venezuela dapat meluas ke luar negara Amerika Selatan itu.

Rekomendasi Untuk Anda

“Jika penculikan kepala negara dan pemboman ditoleransi atau diremehkan, pesan yang disampaikan kepada dunia sangat menghancurkan, terutama bahwa hukum bersifat opsional dan kekuatan adalah penentu sejati tatanan internasional,” kata Moncada dalam sidang PBB pada hari Senin (5/1/2026), lapor AP News.

AS Dikecam di PBB

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan pejabat lain mengatakan AS melanggar piagam PBB yang menyatakan negara anggota harus menahan diri dari penggunaan kekerasan terhadap kemerdekaan negara lain.

“Saya sangat prihatin tentang kemungkinan meningkatnya ketidakstabilan di negara ini, potensi dampaknya terhadap kawasan, dan preseden yang mungkin ditimbulkannya terhadap bagaimana hubungan antar negara dijalankan,” kata Guterres dalam sidang tersebut, Senin (5/1/2026). 

Setelah menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Trump kembali mengatakan ingin mencaplok Greenland, wilayah otonom Kerajaan Denmark.

Baca juga: Di Hadapan Pengadilan AS, Nicolas Maduro Beri Pernyataan Keras: Saya Masih Presiden Venezuela!

Ia juga mengancam akan mengambil tindakan di Kolombia dan Meksiko, kedua negara yang dituduh menyelundupkan kokain dan narkoba ke AS.

Dalam sidang darurat PBB, Duta Besar Denmark untuk PBB, Christina Markus Lassen membela kedaulatan Venezuela dan menekankan keutuhan perbatasan tidak bisa dinegosiasikan.

“Tidak ada negara yang boleh berupaya memengaruhi hasil politik di Venezuela melalui penggunaan ancaman kekerasan atau melalui cara lain yang tidak sesuai dengan hukum internasional," katanya, lapor Time.

Duta Besar Denmark itu tidak secara langsung menyebut ancaman Trump terhadap Greenland, namun menekankan, "Keutuhan perbatasan bukanlah sesuatu yang dapat dinegosiasikan."

Negara tetangga Venezuela, Kolombia, juga menentang tindakan AS yang menangkap Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas