Jumlah WNI di Jepang Capai 230.000, Penduduk Asing Hampir 4 Juta
Jumlah WNI di Jepang tembus 230.000 per Juni 2025. Lonjakan penduduk asing ini menunjukkan peran signifikan tenaga kerja Indonesia.
Editor:
Eko Sutriyanto
Tetapi jika perlindungan hak kerja tidak diperkuat, termasuk kualitas HRD yang terbaik masuk Jepang dan penguasaan bahasa Jepang, “kebutuhan tenaga asing” bisa berubah menjadi krisis sosial baru.
"Program baru Ikusei Shuro ini tidak menjamin: kebebasan untuk berganti pekerjaan. Kesetaraan daya tawar antara pekerja dan pengusaha perlu dipertanyakan," paparnya.
"Dan bagi Indonesia, angka 100 ribu lebih pemagang adalah sinyal keras bahwa WNI bukan sekadar “komunitas”, tetapi salah satu tulang punggung sistem kerja Jepang—yang menuntut perhatian serius, baik dari Jepang maupun Indonesia," ungkapnya lebih lanjut.
Diskusi loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com