Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penembak Abe Divonis Seumur Hidup, UU Senjata Api di Jepang Direvisi Semakin Ketat

Vonis seumur hidup Yamagami ungkap bahaya senjata rakitan dari internet, memicu revisi UU Senjata Api Jepang pasca tragedi Abe

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penembak Abe Divonis Seumur Hidup, UU Senjata Api di Jepang Direvisi Semakin Ketat
Tribunnews.com/Richard Susilo
PEMBUNUHAN MANTAN PM JEPANG - Tetsuya Yamagami pembunuh mantan PM Jepang Shinzo Abe ingin ditangkap polisi (kanan) serta desain pistol rakitannya (kiri) Foto Kolase Richard Susilo 

“Peristiwa ini menunjukkan bahwa siapa pun, tanpa keahlian khusus, dapat membuat senjata dan melakukan pembunuhan,” tegas jaksa dalam tuntutannya.

Pascatragedi Abe, pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang Pengendalian Pedang dan Senjata Api pada Juni 2024.

Revisi tersebut secara tegas melarang penyebaran informasi yang mendorong kepemilikan senjata ilegal, termasuk video pembuatan senjata.

Namun, pengamat senjata Tetsuya Tsuda menilai aturan baru tersebut hampir tidak efektif.

Menurutnya, informasi yang dibagikan secara tertutup atau berasal dari situs luar negeri tetap sulit dijangkau regulasi.

“Celahnya masih terlalu banyak. Untuk mencegah aksi peniru, diperlukan hukuman yang jauh lebih berat,” ujarnya.

Kasus Abe bukan hanya tragedi politik, melainkan juga peringatan keras bagi masyarakat modern. Di era digital, batas antara keamanan dan ancaman semakin kabur.

Rekomendasi Untuk Anda

Informasi yang dapat diakses bebas berpotensi berubah menjadi senjata mematikan, bahkan di negara yang selama ini dikenal paling aman dari kekerasan bersenjata seperti Jepang.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas