Penembak Abe Divonis Seumur Hidup, UU Senjata Api di Jepang Direvisi Semakin Ketat
Vonis seumur hidup Yamagami ungkap bahaya senjata rakitan dari internet, memicu revisi UU Senjata Api Jepang pasca tragedi Abe
Editor:
Eko Sutriyanto
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa siapa pun, tanpa keahlian khusus, dapat membuat senjata dan melakukan pembunuhan,” tegas jaksa dalam tuntutannya.
Pascatragedi Abe, pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang Pengendalian Pedang dan Senjata Api pada Juni 2024.
Revisi tersebut secara tegas melarang penyebaran informasi yang mendorong kepemilikan senjata ilegal, termasuk video pembuatan senjata.
Namun, pengamat senjata Tetsuya Tsuda menilai aturan baru tersebut hampir tidak efektif.
Menurutnya, informasi yang dibagikan secara tertutup atau berasal dari situs luar negeri tetap sulit dijangkau regulasi.
“Celahnya masih terlalu banyak. Untuk mencegah aksi peniru, diperlukan hukuman yang jauh lebih berat,” ujarnya.
Kasus Abe bukan hanya tragedi politik, melainkan juga peringatan keras bagi masyarakat modern. Di era digital, batas antara keamanan dan ancaman semakin kabur.
Informasi yang dapat diakses bebas berpotensi berubah menjadi senjata mematikan, bahkan di negara yang selama ini dikenal paling aman dari kekerasan bersenjata seperti Jepang.
Baca tanpa iklan