Singapura Tangkap Remaja Terpapar ISIS, Punya Rencana Penembakan Massal di Bali
Pelaku juga mengaku akan menyiapkan aksi terorisme di Bali demi meraih keinginannya untuk gugur sebagai martir bagi ISIS
Penulis:
Bobby W
Editor:
Endra Kurniawan
Ringkasan Berita:
- Seorang siswa SMP berusia 14 tahun ditahan pihak berwajib Singapura setelah teradikalisasi ideologi ISIS dan berencana melakukan aksi terorisme
- Pelaku mengaku mengidolakan pelaku Bom Bali 2002 dan telah menyusun draf rencana serangan ke sebuah klub malam di Bali yang dijadwalkan setelah ia menjalani pelatihan militer di luar negeri
- Proses radikalisasi dimulai sejak usia 12 tahun melalui konten daring, di mana pelaku menggunakan gim seperti Roblox untuk mensimulasikan aktivitas ISIS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja laki-laki berusia 14 tahun asal Singapura ditahan oleh pihak berwajib pada hari Rabu (28/1/2026) setelah membagikan unggahan terkait keinginannya melakukan kekerasan bersenjata di luar negeri dan mati syahid di bawah panji ISIS.
Di unggahan miliknya tersebut, pelaku juga mengaku akan menyiapkan aksi terorisme di Bali demi meraih keinginannya untuk gugur sebagai martir bagi ISIS.
Akibat unggahannya tersebut, sang remaja dijatuhi Perintah Pembatasan aktivitas di bawah Undang-Undang Keamanan Internal Singapura (ISA).
Melalui perintah pembatasan yang dikeluarkan pada November 2025 tersebut, sang pelaku kini dilarang bepergian ke luar Singapura atau mengakses media sosial tanpa persetujuan pihak berwajib.
ISD menekankan bahwa keluarga dan teman sekolah remaja tersebut sebenarnya mengetahui pandangan ekstremisnya, namun tidak ada yang melapor kepada otoritas.
Dikutip dari Straits times, Siswa kelas 3 SMP ini menjadi remaja berusia 14 tahun ketiga yang ditindak Singapura melalui UU ISA dalam dua tahun terakhir karena aktivitas terkait terorisme.
Sejak tahun 2020, ISD telah menangani sembilan warga Singapura yang terpapar radikalisme ISIS, di mana delapan di antaranya adalah pemuda berusia 20 tahun ke bawah.
Departemen Keamanan Internal Singapura (ISD) mengimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan dari pihak berwenang jika mencurigai orang terdekat mereka terpapar radikalisme.
Proses Radikalisasi Melalui Konten Daring
ISD menyatakan pada Rabu ini bahwa proses radikalisasi remaja tersebut bermula pada awal 2023, saat ia masih berusia 12 tahun, melalui ideologi ekstremis kelompok militan ISIS secara daring.
Ia awalnya menonton video pejuang ISIS yang bertempur melawan tentara Amerika di Al-Fallujah, Irak.
Ia memandang kelompok teroris tersebut sebagai pembela warga sipil melawan penindas dari Amerika dan Irak.
Seiring pencariannya, algoritma media sosial terus menyodorkan konten serupa.
Baca juga: Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme Dinilai Berisiko Langgar HAM
Ia bahkan menghabiskan waktu sekitar sembilan jam setiap hari untuk mengonsumsi konten ekstremis di situs pro-ISIS.
Hanya dalam setahun, remaja tersebut menjadi pendukung setia ISIS, mengikrarkan sumpah setia, dan menganggap dirinya sebagai anggota kelompok tersebut.
Untuk menunjukkan dukungannya, ia membuat video pro-ISIS menggunakan cuplikan permainan gim daring seperti Roblox dan Gorebox.