Pekerja Asing di Yamagata Jepang Tembus Rekor 7.283 Orang, WNI Bertambah 10,5 Persen Setahun
Jumlah pekerja asing di Yamagata tembus rekor 7.283 orang, WNI naik 10,5 persen dan manufaktur jadi sektor penyerap terbesar.
Editor:
Eko Sutriyanto
Ringkasan Berita:
- Dinas Ketenagakerjaan Yamagata mencatat jumlah pekerja asing mencapai 7.283 orang per Oktober 2025, tertinggi sejak sistem pelaporan diberlakukan pada 2007
- Jumlah tersebut naik 9,3 persen secara tahunan, dengan pekerja asal Indonesia meningkat 10,5 persen dan menempati urutan keempat terbanyak
- Manufaktur menjadi sektor penyerap utama, sementara pemagangan teknis masih mendominasi status izin tinggal.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, YAMAGATA — Dinas ketenagakerjaan Yamagata merilis ringkasan laporan “Kondisi Ketenagakerjaan Asing” per akhir Oktober 2025 (Reiwa 7).
Hasilnya, jumlah pekerja asing di Prefektur Yamagata mencapai 7.283 orang, menjadi angka tertinggi sejak sistem pelaporan diwajibkan pada 2007.
Di dalamnya tertulis kenaikan pekerja WNI 10,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rilis tersebut disampaikan melalui dokumen resmi bertanggal Jumat, 30 Januari 2026 (Reiwa 8).
Dalam dokumen itu juga diperkenalkan “Yappy” sebagai maskot (image character) Yamagata Labour Bureau.
Pelaporan Wajib untuk Semua Perusahaan
"Sistem pelaporan ketenagakerjaan asing didasarkan pada undang-undang terkait kebijakan ketenagakerjaan dan stabilitas kerja," ungkap sumber Tribunnews.com Senin (9/2/2026).
Semua perusahaan, tekannya lagi, diwajibkan memeriksa nama, status izin tinggal, masa berlaku izin tinggal, dan melaporkannya ke Menteri Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan (melalui Hello Work) setiap kali terjadi perekrutan atau pemutusan kerja pekerja asing.
Baca juga: Lima Hari Setelah Bantuan Hukum Dibuka, Empat Kasus Hukum WNI di Jepang Terungkap
Data yang dipublikasikan merupakan agregasi dari laporan yang diajukan perusahaan, dengan pengecualian penduduk tetap khusus serta pemegang status “diplomatik” dan “dinas resmi”.
Poin Utama Mengalami Kenaikan 9,3?lam Setahun
Dalam ringkasan poin, Dinas ketenagakerjaan Yamagata mencatat bahwa jumlah pekerja asing 7.283 orang, naik 622 orang atau 9,3% dibanding tahun sebelumnya.
Jumlah tempat usaha yang mempekerjakan pekerja asing adalah 1.361 lokasi, naik 82 lokasi atau 6,4% (juga tertinggi).
Di antara total tersebut, terdapat 65 perusahaan kategori penyalur tenaga kerja/kontrak (dispatch & contracting), dengan 539 pekerja asing—setara 7,4?ri seluruh pekerja asing.
Tren beberapa tahun terakhir menunjukkan kenaikan konsisten berupa jumlah pekerja asing di Yamagata berada di kisaran 4.427 (2021), naik menjadi 5.743 (2023), 6.661 (2024), dan kini 7.283 (2025).
Vietnam Terbanyak, Indonesia Urutan Keempat
Berdasarkan kewarganegaraan, pekerja asal Vietnam menjadi yang terbanyak: 2.593 orang (35,6%). Berikutnya adalah China (termasuk Hong Kong & Makau): 964 orang (13,2%).