TNI Siaga 1 atas Konflik AS-Iran, CELIOS: Sangat Tidak Diperlukan
CELIOS menanggapi penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam menyikapi konflik Iran dengan AS dan Israel.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Suci BangunDS
Salinan dokumen tersebut, ditembuskan kepada Panglima TNI dan Wakil Panglima TNI.
Dalam salinan dokumen itu, disebutkan dua poin yang menjadi dasar diterbitkannya yakni perkembangan situasi global konflik di kawasan Timur Tengah dan pertimbangan pimpinan TNI.
Kemudian, disebutkan juga sehubungan dengan dasar tersebut, maka dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri akibat konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah, maka kepada yang ditujukan dalam surat tersebut agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan Siaga Tingkat I terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan selesai.
Terdapat tujuh poin instruksi koordinasi dalam salinan dokumen tersebut.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI agar menyiagakan personel dan alutsista di jajarannya dan melaksanakan patroli di obyek vital strategis, sentra perekonomian, bandara, pelabuhan laut/sungai, stasiun kereta api, bus, PLN, dan lain-lain.
Kedua, Kohanudnas melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus menerus selama 24 jam.
Ketiga, BAIS TNI memerintahkan Atase Pertahanan RI di negara yang terdampak untuk mendata dan memetakan serta merencanakan evakuasi WNI bila diperlukan, berkoordinasi dengan Kemenlu, KBRI, dan otoritas terkait sesuai eskalasi di kawasan Timur Tengah.
Keempat, Kodam Jaya/Jayakarta agar melaksanakan patroli di tempat-tempat obyek vital strategis dan kedutaan-kedutaan serta mengantisipasi perkembangan situasi dalam menjaga kondusifitas di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, satuan intelijen melaksanakan deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) adanya kelompok yang memanfaatkan perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah untuk membuat situasi di dalam negeri tidak kondusif.
Keenam, Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) melaksanakan siaga di satuan masing-masing.
Ketujuh, laporkan setiap perkembangan situasi yang terjadi kepada Panglima TNI pada kesempatan pertama.
Disebutkan juga telegram itu merupakan perintah.
(Tribunnews.com/Deni/Chaerul)
Baca tanpa iklan