Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pekerja Asing Meningkat Pesat Bisa Memicu Tiga Tragedi Besar di Jepang

Penulis Jepang Masaki Kubota mengingatkan, kebijakan pekerja asing yang terlalu longgar bisa menahan kenaikan upah dan picu masalah HAM di masa depan

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pekerja Asing Meningkat Pesat Bisa Memicu Tiga Tragedi Besar di Jepang
Tribunnews.com/Richard Susilo
PEKERJA ASING - Para pekerja Indonesia di tanah pertanian Omitamashi prefektur Ibaraki.  Seorang penulis nonfiksi, Kubota Masaki (52), Masaki Kubota wartawan/penulis senior Jepang lulusan dari Fakultas Sastra Universitas Gakushuin memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang memperluas penerimaan pekerja asing secara mudah dapat menimbulkan tiga dampak serius bagi masyarakat Jepang 

Ringkasan Berita:
  • Penulis nonfiksi Jepang Masaki Kubota memperingatkan kebijakan penerimaan pekerja asing yang terlalu mudah berpotensi menimbulkan tiga dampak serius di Jepang 
  • Dampak tersebut meliputi stagnasi kenaikan upah, meningkatnya pelanggaran hukum akibat ketidakpuasan pekerja asing, serta potensi masalah hak asasi manusia di masa depan 
  • Ia menilai Jepang perlu memperlakukan pekerja asing secara lebih setara dan manusiawi agar tidak memicu persoalan sosial maupun internasional

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO –  Seorang penulis nonfiksi, Kubota Masaki (52), Masaki Kubota wartawan/penulis senior Jepang lulusan dari Fakultas Sastra Universitas Gakushuin memperingatkan bahwa kebijakan pemerintah yang memperluas penerimaan pekerja asing secara mudah dapat menimbulkan tiga dampak serius bagi masyarakat Jepang.

Jumlah wisatawan asing ke Jepang tahun 2025 mencapai sekitar 42 juta orang. Sedangkan jumlah ilegal/overstay asing di Jepang menurut kantor imigrasi Jepang sebanyak  71.229 orang per 1 Juli 2025. Sebut saja 80.000 orang berarti 0,2 persen dari jumlah turis asing yang memasuki Jepang saat ini, adalah kalangan ilegal/overstay.

 Masalah pertama adalah upah rendah bagi tenaga asing, kemungkinan terhentinya kenaikan upah di Jepang.

"Di Jepang, sekitar 99,7 persen perusahaan adalah usaha kecil dan menengah, dan lebih dari 60 persen di antaranya merupakan usaha sangat kecil dengan hanya beberapa karyawan," ungkap Kubota.

Baca juga: Startup  Jepang Mulai Produksi Semikonduktor Berlian, Pertama di Dunia Menuju Komersialisasi

 Banyak perusahaan kecil yang kesulitan secara finansial lalu bergantung pada pekerja asing dengan upah rendah untuk mempertahankan bisnis mereka.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam kondisi seperti ini, pekerja asing yang murah justru dipakai untuk memperpanjang umur perusahaan yang tidak berkembang, sehingga proses pembaruan industri tidak terjadi. 

Akibatnya, ekonomi tidak tumbuh dan upah pekerja Jepang juga tetap rendah.

Ketidakpuasan dapat memicu pelanggaran hukum

Masalah kedua adalah ketidakpuasan pekerja asing terhadap perlakuan yang tidak setara bisa memicu pelanggaran hukum.

Banyak pekerja asing bekerja sebagai karyawan non-tetap dengan gaji yang tidak tinggi. 

Dalam sistem magang teknis (技能実習制度) misalnya, banyak peserta yang melarikan diri dari tempat kerja untuk mencari kondisi kerja yang lebih baik.

Menurut data Badan Imigrasi Jepang, pada tahun 2024 terdapat 6.510 peserta magang yang melarikan diri, dan sekitar 59 persen di antaranya adalah warga Vietnam.

Sebagian dari mereka kemudian bekerja secara ilegal. 

Ada pula kasus perusahaan yang mempekerjakan pekerja magang ilegal, yang melarikan diri dan akhirnya ditangkap oleh polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas