Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Krisis BBM Sri Lanka: ASN Kini Kerja 4 Hari Seminggu, Libur Tiap Rabu

Sri Lanka secara resmi memangkas hari kerja ASN jadi 4 hari dan menetapkan setiap Rabu sebagai hari libur bagi instansi publik per 18 Maret 2026

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bobby W
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Krisis BBM Sri Lanka: ASN Kini Kerja 4 Hari Seminggu, Libur Tiap Rabu
Youtube France24
KRISIS SRI LANKA - Pemandangan krisis BBM Sri Lanka pada 2022 lalu. Sri Lanka secara resmi menetapkan setiap hari Rabu sebagai hari libur bagi instansi publik yang dimulai pada tanggal 18 Maret 2026 

Di Thailand, pemerintah mengimbau warga mengganti setelan jas dengan kaos lengan pendek demi mengurangi penggunaan AC.

Sementara itu di Myanmar sistem operasi kendaraan pribadi secara selang-seling menggunakan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor pelat sudah diterapkan secara nasional.

Di tempat lain, Bangladesh mempercepat libur Ramadan di universitas dan melakukan pemadaman listrik terencana secara nasional untuk menghemat energi.

Baca juga: Asia Tercekik! Sri Lanka hingga Pakistan Minta Warganya WFH karena Krisis BBM akibat Perang Timteng

Langkah drastis juga terlihat di Filipina, di mana Presiden Ferdinand Marcos Jr mewajibkan staf pemerintah bekerja dari rumah minimal sehari seminggu dan melarang perjalanan dinas non-esensial.

Sebagai kompensasi, Marcos menyalurkan bantuan tunai bagi pengemudi transportasi roda tiga, petani, dan nelayan sebesar 3.000 hingga 5.000 peso atau berkisar antara Rp825.000 hingga Rp1,37 juta.

Sementara itu, Vietnam gencar mengampanyekan gerakan tetap di rumah, bersepeda, hingga berbagi tumpangan untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yang tidak mendesak.

(Tribunnews.com/Bobby)

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas