Slamet Ariyadi: Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Israel Ancaman Serius Kebebasan Pers
Slamet Ariyadi desak diplomasi, 4 jurnalis & 1 aktivis Indonesia ditahan Israel saat misi kemanusiaan Gaza.
Editor:
Glery Lazuardi
Laporan yang beredar menyebut sedikitnya 10 kapal dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 diambil alih aparat Israel. Rombongan disebut membawa bantuan medis dan logistik kemanusiaan tanpa persenjataan.
Dewan Pers dan PWI Ikut Bersuara
Sebelumnya, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia segera menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan para jurnalis Indonesia yang ditahan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengecam tindakan pencegatan terhadap armada kemanusiaan di perairan internasional dan meminta perlindungan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik.
Sikap serupa disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia melalui Ketua Umumnya, Akhmad Munir.
PWI menilai keselamatan jurnalis harus dihormati dalam situasi apa pun, termasuk di wilayah konflik dan misi kemanusiaan internasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia disebut telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna memantau perkembangan situasi serta menyiapkan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi tersebut.