Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Paris Diguncang Skandal Pelecehan Anak, Hampir 100 Sekolah dan TK Diselidiki

Kasus pelecehan seksual anak oleh staf sekolah memicu investigasi besar dan protes massal orang tua di Paris.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti

Kelompok advokasi SOS-Périscolaire menilai sistem tersebut selama ini minim pengawasan dan terlalu longgar dalam proses seleksi tenaga kerja.

Banyak pengawas sekolah disebut hanya memiliki pelatihan dasar pengelolaan anak, bahkan sebagian direkrut tanpa sertifikasi memadai karena tingginya kebutuhan tenaga kerja murah.

The Guardian menyebut banyak staf bekerja dengan kontrak jangka pendek dan pengawasan terbatas.

Akibatnya, sistem dinilai gagal menyaring individu yang berpotensi membahayakan anak-anak.

Pemerintah Paris Janjikan Reformasi Darurat

Wali Kota Paris, Emmanuel Grégoire mengakui adanya “disfungsi besar” dalam sistem pengawasan sekolah di ibu kota Prancis.

Ia mengumumkan paket reformasi senilai €20 juta atau sekitar Rp347 miliar untuk memperbaiki proses perekrutan, pelatihan, dan pengawasan staf sekolah.

Grégoire juga menetapkan aturan baru bahwa pengawas sekolah akan langsung diskors otomatis jika muncul laporan serius terhadap mereka.

Rekomendasi Untuk Anda

Sejak awal 2026, hampir 80 pengawas sekolah telah dinonaktifkan atau diskors oleh pemerintah kota Paris.

Namun serikat pekerja pengawas sekolah menyebut gelombang kasus ini juga memicu stigma dan kecurigaan berlebihan terhadap seluruh staf non-pengajar.

Beberapa pengawas bahkan menggelar aksi mogok kerja karena merasa diperlakukan sebagai tersangka kolektif akibat skandal tersebut.

Meski begitu, kelompok orang tua menilai reformasi saja tidak cukup tanpa perubahan menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak di sekolah-sekolah Prancis.

Para aktivis memperingatkan bahwa kasus serupa kemungkinan tidak hanya terjadi di Paris, tetapi juga di berbagai wilayah lain di seluruh negeri.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sesuai Minatmu
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas