Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Etika Melayat dan Menghadiri Pemakaman di Jepang, Ada Pula Pantangannya

WNI di Jepang perlu memahami etika pemakaman, mulai dari pakaian hitam, uang duka kōden, hingga tata cara belasungkawa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Etika Melayat dan Menghadiri Pemakaman di Jepang, Ada Pula Pantangannya
Tribunnews.com/Richard Susilo
UANG DUKA CITA - Kōden bukuro (amplop dukacita) berisi uang duka cita, yang biasa dipakai saat melayat keluarga yang meninggal. Yang tengah untuk isi 3000 yen atau lebih dan yang kanan pita silver tersebut untuk isi sumbangan duka 5000 yen atau lebih. Jadi jangan salah beli amplop duka cita di Jepang. (Richard Susilo) 

Para tamu dianjurkan datang sekitar 10–15 menit sebelum acara dimulai. Saat tiba, amplop kōden biasanya diserahkan kepada petugas penerima tamu (uketsuke) yang berada di pintu masuk.

"Bagi WNI yang menghadiri pemakaman orang Jepang untuk pertama kalinya, mengenakan pakaian hitam yang rapi, membawa kōden sekitar 5.000–10.000 yen, serta mengucapkan “Kono tabi wa goshūshō-sama desu” sudah dianggap sebagai bentuk penghormatan yang sopan dan memadai kepada keluarga yang sedang berduka."

Memahami etika ini tidak hanya menunjukkan rasa hormat terhadap budaya Jepang, tetapi juga mempererat hubungan sosial dan profesional antara masyarakat Indonesia dan Jepang.

Diskusi  beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas