BSA Gelar Sayembara Rp 100 Juta bagi Informan Software Bajakan
BSA menjanjikan imbalan Rp 100 Juta kepada pemberi informasi perusahaan pengguna perangkat bajakan.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembajakan perangkat lunak merupakan isu serius yang bukan hanya membatasi pertumbuhan ekonomi negara bahkan merampok pendapatan resmi industri perangkat lunak.
Didorong mengurangi angka kasus pencurian ini, BSA menjanjikan imbalan Rp 100 Juta kepada pemberi informasi perusahaan pengguna perangkat bajakan atau tidak berlisensi yang dimiliki anggota BSA.
"BSA menyediakan saluran bebas pulsa 0800-1-BSA-BSA (0800-1-272-272) bagi Anda pelapor perusahaan pengguna perangkat lunak bajakan," kata Chief Representative Officer BSA di Indonesia, Zain Adnan dalam keterangannya, Senin (15/7/2013).
Dikatakannya, semua aduan akan diperiksa secara rahasia. Laporan dapat juga dikirimkan melalui situs BSA di www.bsa.org/indonesia.
BSA/The Software Alliance (www.bsa.org) adalah advokat global terkemuka untuk industri
perangkat lunak.
Asosiasi ini beranggotakan lebih dari 70 perusahaan kelas dunia yang melakukan investasi miliaran dolar per tahun untuk membuat solusi perangkat lunak yang meningkatkan perekonomian dan kehidupan modern.
Melalui hubungan dengan pemerintahan internasional, penegakan hukum atas kekayaan intelektual dan aktivitas edukasi, BSA memperluas cakrawala dunia digital dan membangun kepercayaan serta keyakinan dalam teknologi baru yang membawa kemajuan.