Migrasi Frekuensi 3G Telah 94,50 Persen
Penataan ulang kanal 3G oleh operator telekomunikasi di seluruh Indonesia per 20 Oktober 2013 ini telah mencapai 94,5 persen
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penataan ulang kanal 3G oleh operator telekomunikasi di seluruh Indonesia per 20 Oktober 2013 ini telah mencapai 94,5 persen.
Kepala Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Gatot S Dewa Broto mengatakan, pada Jumat pekan lalu PT Indosat Tbk berhasil menggenapkan kewajiban migrasinya di DKI, Jabar, Banten.
PT XL Axiata Tbk juga telah menggenapkan kewajibannya di 3 Provinsi tersebut. "Untuk itu, Kominfo apresiasi Indosat dan XL yg telah mengikuti HCPT (operator Tri/3) yang telah selesai 100 persen sebelumnya.
"Posisi terkini sampai dengan 20 Oktober 2013, HCPT, ISAT dan XL telah menyelesaikan proses migrasi di semua provinsi yang menjadi kewajibannya," kata Gatot dalam pesan pendeknya yang diterima Tribunnews.com, Senin (21/10/2013).
Adapun rekapitulasi lima operator 3G posisi 20 Oktober 2013 adalah:
1) HCPT 100 persen di 22 provinsi, tepat waktu.
2) Indosat 100 persen di 18 Provinsi, lebih cepat dari jadwal (harusnya finish di tgl 27 oktober 2013, tapi bisa dipercepat sehingga selesai di tanggal 18 Oktober 2013 berikut dengan kegiatan pasca retune nya).
3) XL 100 persen di 30 Provinsi, lebih cepat dari jadwal (harusnya finish di tanggal 3 November 2013, tapi bisa dipercepat hingga selesai pada 20 Oktober 2013).
4) Telkomsel baru selesai retune di 31 Provinsi (93,94), masih menyisakan dua provinsi yaitu NTB dan DIY.
5) AXIS baru selesai retune di 11 Provinsi (78,57 persen), masih menyisakan 3 provinsi lagi yaitu Jateng, Jatim, DIY. Jadi AXIS masih berjuang di 3 provinsi, tapi semenjak diakuisi XL relatif lebih kooperatif.
Menurut Gatot, secara total, rata-rata progres migrasi telah mencapai 94,50 persen. "Insya Allah tepat waktu semua. Kominfo juga akan mengubah KM penetapan alokasi blok 3G untuk kelima operator tersebut," ujarnya.
Meskipun izin pita diubah penetapan bloknya, jelasnya, takan tetapi masa laku tidak ada perubahan. Demikian juga dengan BHP nya, tidak menjadi lebih besar atau lebih kecil. "Yang diubah murni hanya alokasi bloknya saja, selebihnya tetapi sama dengan kondisi sebelum migrasi," jelasnya.