Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Target 1 Juta BOPD di 2030, SKK Migas Sumbagsel Ungkap Tantangan Berat di Lapangan

Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kejar Target 1 Juta BOPD di 2030, SKK Migas Sumbagsel Ungkap Tantangan Berat di Lapangan
dok. Kompas
Ilustrasi. Dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengungkap tantangan berat yang kerap dihadapi ketika hendak melakukan eksplorasi baru.

Eksplorasi baru ini merupakan upaya untuk mencapai target produksi nasional 2030 sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD).

Dalam rangka mencapai target itu, Kepala Department Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, Syafei, mengatakan, hambatan-hambatan yang ada di lapangan sangat-sangat luar biasa.

Baca juga: Berdayakan Masyarakat di Sekitar Area Operasi, Medco E&P Dapat Jempol dari SKK Migas

Dalam rangka pencapaian target tahun 2030 tersebut, tidak sesederhana yang dibayangkan.

Ia menjelaskan, karena industri hulu migas ini industri yang tidak terbaharukan, dalam rangka peningkatan produksi, maka solusi yang harus dilakukan adalah melakukan eksplorasi-eksplorasi baru.

Masalahnya, kata Syafei, melakukan eksplorasi saat ini berbeda dengan kegiatan eksplorasi yang mungkin biasa dilakukan 10 hingga 20 tahun yang lalu.

Berita Rekomendasi

"Sekarang di wilayah-wilayah kerja yang ada di Sumbagsel akan berhadapan istilahnya bersama-sama dengan pemegang Hak Guna Usaha," katanya kepada awak media di kawasan Jelutung, Jambi, Kamis (7/3/2024).

Ia mengatakan, dalam melakukan eksplorasi di satu Hak Guna Usaha (HGU) saja, ada kemungkinan waktunya tidak cukup satu tahun.

Ada banyak proses yang dilalui seperti pendekatan, penginventarisasian, hingga bertemu dengan pemegang HGU tersebut. Seringkali para pemegang HGU sulit ditemui.

Di sisi lain, SKK Migas Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sudah punya target setiap tahun itu berapa rencana kegiatan pengeboran.

Kegiatan-kegiatan pengeboran itu harus direalisasikan di mana tahun berjalan itu.

Sehingga, upaya SKK merealisasikan ekplorasi baru tersebut pada tahun itu mengharuskan mereka membangun komunikasi bersama stakeholder, pemegang HGU, juga dari Kementerian LHK karena di Sumbagsel itu banyak kawasan hutan.

"Sehingga banyak kegiatan migas kita juga di area-area itu. Ketika kita bicara kawasan, maka proses perizinannya mulai dari level gubernur, sampai nanti proses di Kementerian KLHK," ujar Syafei.

Menurut dia, kalau secara regulasi sebenarnya ada waktu, tetapi faktual di lapangan, itu tidak bisa diprediksi.

Ia mencontohkan, beberapa titik rencana pengembangan sumurnya itu di wilayah-wilayah hak guna usaha dan di wilayah kawasan hutan.

"Nah, ketika proses perencanaan pengeboran itu contoh diputuskan di bulan Juni atau Q1 atau Q2, faktual di lapangan kita urus perizinan, urus dan lain-lain nya itu tidak semudah yang kita bayangkan," kata Syafei,

"Itu poin yang tugas kami sebagai SKK Migas di Sumbansel yang harus kami lakukan dan sama persis juga dengan perwakilan-perwakilan di lima wilayah lain," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas