Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolaborasi Antar Pihak Wujudkan Pengelolaan Aset yang Baik di Jawa Tengah

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan GTRA dapat menjadi wadah diskusi ketika dalam penataan aset yang terdapat konflik.

Editor: Content Writer
zoom-in Kolaborasi Antar Pihak Wujudkan Pengelolaan Aset yang Baik di Jawa Tengah
Kementerian ATR/BPN
Selasa (14/7/2020) diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Semarang yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Surya Tjandra dan Gubernur JAwa Tengah Ganjar Pranowo. 

TRIBUNNEWS.COM - Provinsi Jawa Tengah ditunjuk sebagai rujukan nasional dalam perbaikan tata kelola aset daerah.

Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov, Pemda Kabupaten/Kota, dan PT PLN (Persero).

Pada Selasa (14/7/2020) diadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Perbaikan Tata Kelola Aset dan Penyerahan Sertifikat Pemerintah Daerah dan PT PLN (Persero) di Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Semarang yang dihadiri oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/ Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Surya Tjandra.

Baca: Presiden Jokowi Perintahkan Menteri ATR Selesaikan Masalah Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

Hadir pula Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango; Direktur Bisnis Regional Jawa Madura Bali PT PLN (Persero), Haryanto WS; Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Adi Darmawan, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar dan jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah.

Wamen ATR/Waka BPN Surya Tjandra menyampaikan persoalan penataan aset ini diperlukan kolaborasi antar instansi terkait.

"Saya kira bahwa ini tidak mudah, kalau tanah negara yang harusnya milik pemerintah, kami siap membantu tetapi perlu waktu, strategi, keberanian yang luar biasa dan saya kira kita perlu koordinasi serta kolaborasi untuk satu langkah memperbaiki situasi ini agar aset negara bisa diselamatkan," ujar Surya Tjandra.

Lebih lanjut, Surya Tjandra mengatakan GTRA dapat menjadi wadah diskusi ketika dalam penataan aset yang terdapat konflik.

Baca: Masuk Tahun Peningkatan Kualitas, ATR/BPN Sosialisasi Juknis Baru PTSL

Berita Rekomendasi

"Penataan aset pemerintah dan BUMN membutuhkan koordinasi lintas sektor yang erat, mulai dari aspek pengamanan aset dan verifikasi sampai dengan optimalisasi serta kemitraan, terlebih lagi jika terdapat indikasi konflik dan sengketa untuk itu Gugus Tugas Reforma Agraria yang bersifat lintas sektor dapat menjadi wadah diskusi serta negoisasi yang dibutuhkan," kata Surya Tjandra.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan pentingnya diadakan rakor kali ini.

"Rakor kali ini penting dalam perbaikan tata kelola aset yang ada di wilayah kerja dan tugas kita masing-masing. Kadang-kadang aset yang tidak kita manfaatkan secara optimal membuat catatan-catatan dan aset seringkali ditemukan temuan-temuan. Saat inilah kesempatan kita untuk kita perbaiki bersama dan mengidentifikasi yang ada persoalan-persoalan untuk kita carikan solusi yang baik-baik," kata Ganjar.

Baca: Peraturan Presiden Tentang Kartu Prakerja Dinilai Sudah Memuat Rekomendasi Dari KPK

Peran KPK dalam penataan aset menjadi penting guna mencegah perilaku korupsi.

"Kenapa KPK masuk? Kalau ini dibiarkan tidak ada perbaikan tata kelola aset yang akan memunculkan perilaku korupsi. Jika tidak sama sekali maka kita sama saja membuka ruang korupsi," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango.

Baca: KPK Dalami Aset Tanah Nurhadi dan Menantunya di Padang Lawas Sumut

Selanjutnya, jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menyerahkan sertifikat sejumlah 649 bidang yang terdiri dari 214 bidang aset pemerintah daerah antara lain 31 bidang aset Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, empat bidang aset Pemerintah Kota Semarang, 65 aset Pemerintah Kota Tegal, 14 Bidang aset Pemerintah Kota Pekalongan, 38 bidang aset Pemerintah Kabupaten Pemalang, 19 bidang Pemerintah Kabupaten Pekalongan, 43 bidang aset Pemerintah Kabupaten Demak dan aset PLN sejumlah 435 bidang.

"Bahwa untuk aset PT PLN (Persero) dari sejumlah 435 bidang yang akan kita serahkan 415 bidang di antaranya telah diselesaikan jajaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah atas bantuan KPK hanya dalam waktu 7 (tujuh) hari atau satu minggu," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Jonahar. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas