Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Hasil Redistribusi Tanah

Pembangunan Tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ini terkait dengan proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Hasil Redistribusi Tanah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil menyerahkan 72 sertifikat tanah Hak Pakai Jalan Tol Trans Sumatra kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Keuangan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui video conference serta 4.000 bidang sertipikat redistribusi tanah yang diwakilkan kepada 4 (empat) perwakilan dari masyarakat penerima di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Rabu (19/8/2020).

Baca: Jangan Sampai Tertipu, Cek Keaslian Sertifikat Tanah dengan Cara Berikut

Pembangunan Tol Trans Sumatra ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ini terkait dengan proses pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

"Seluruh jalan tol yang sudah jadi harus ada sertifikatnya. Ini penting untuk menghindari konflik pertanahan serta sebagai pengamanan aset," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN ketika memberikan sambutan pada acara penyerahan.

Ia menjelaskan hal ini merupakan amanat dari Presiden Joko Widodo (Joowi) agar mempercepat pergerakan ekonomi dengan mempermudah dan mempercepat aktivitas ekonomi.  

Baca: Tanpa Dipungut Biaya, Begini Cara Mengurus Sertifikat Tanah Secara Gratis

Dengan pembayaran kompensasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum lanjutnya, dapat menyalurkan dana ke masyarakat dalam rangka pertumbuhan ekonomi sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

"Apabila ada rencana jalan tol yang belum ada penetapan lokasi agar diselesaikan penloknya segera. Selain itu penyertipikatan jalan Tol di Provinsi Sumatra ini harus segera diselesaikan agar semua permasalahan yang ada bisa teratasi," ia menjealaskan.

Baca: Sofyan Djalil: Omnibus Law Cipta Kerja untuk Antisipasi Dampak Ekonomi Pasca Wabah Covid-19

Berita Rekomendasi

"Para penerima sertipikat redis agar memanfaatkan tanahnya dengan sebaik-baiknya, tidak menelantarkan tanahnya dan sebisa mungkin memberikan nilai tambah. Tidak tergiur untuk memindahtangankan sertipikat tanahnya," Sofyan A. Djalil

Dalam kesempatan itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan pengadaan tanah jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar menurut merupakan salah satu pengadaan tanah yang tercepat.

"Karena pada bulan Maret 2019 sudah diresmikan oleh Presiden RI. Jalan sepanjang 141 km ini sudah bisa digunakan dengan baik dan lancar," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas