Surya Tjandra: Kementerian ATR/BPN Memiliki Peran Penting Dalam Pembangunan Negeri
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, didampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanah
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra, didampingi beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (5/3/2020).
Sebelum memberikan sambutan, Surya Tjandra menyaksikan video kaleidoskop keberhasilan kinerja Ditjen Pengadaan Tanah dalam keikutsertaannya pada pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
PSN tersebut meliputi pembangunan ruas Tol Trans Jawa, ruas Tol Lampung-Palembang, ruas Tol Pekanbaru-Dumai, ruas Tol Balikpapan-Samarinda, Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta yang masing-masing diresmikan pada tahun 2019, serta proyek yang akan maupun sudah diresmikan pada 2020 ini, yaitu pembangunan jalur Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, Runway 3 Bandara International Soekarno-Hatta, New Yogyakarta International Airport dan ruas Tol Manado-Bitung.
“Kalau teman-teman pahami betul, ini merupakan sejarah, di mana satuan kerja yang baru terbentuk dalam kurun waktu 5 tahun dan dipimpin oleh 2 orang Dirjen, sudah bisa berhasil mengerjakan sekian banyak PSN,” komentar Surya Tjandra mengapresiasi.
Untuk diketahui, Pengadaan Tanah terlaksana atas dasar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Baca: Kementerian ATR/BPN Gelar Diskusi Terkait Implikasi RUU Omnibus Law Terhadap Praktik Penataan Ruang
“Ketika Presiden memutuskan ingin membangun infrastruktur, muncul lah kebutuhan dibentuknya suatu satuan kerja. Dan keberhasilan yang kita lihat bersama, merupakan hasil kerja keras teman-teman dari Kanwil dan Kantah yang terlibat langsung maupun tidak dalam mewujudkan apa yang menjadi amanah dari UU Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum itu sendiri,” ujar Surya Tjandra.
Lebih lanjut, Surya Tjandra menyampaikan asumsi yang dihasilkan dari pengamatannya, bahwa yang mendasari dibuatnya UU khusus mengenai pengadaan tanah yaitu terdapat dua teori yakni yang pertama adalah kepentingan dan klaim dari masyarakat keseluruhan selalu lebih kuat dan yang kedua adalah kepentingan publik lebih besar daripada kepentingan pribadi dan klaim individual.
“Dari dua dasar teori ini, saya kira ada tiga konsekuensi yang kemudian diterjemahkan oleh UU Pengadaan Tanah. Tapi UU ini hanya jadi macan kertas kalau tidak ada Ditjen dan Dirjennya di Kementerian ATR/BPN,” ucapnya.
Adapun tiga konsekuensi yang dimaksud adalah, pertama kekuasaan negara untuk mengambil alih tanah pribadi dengan penegasan bahwa ketika negara menilai ada yang harus dilakukan untuk kepentingan umum, negara mendapat otoritas untuk mengambil bahkan membatalkan hak pribadi. Kedua, pada pengambilan hak itu harus dilaksanakan berdasarkan proses yang terbuka atas dasar kepentingan umum. Ketiga, bahwa kewajiban pemerintah muncul untuk memberikan kompensasi dan menghasilkan suatu prosedur yang benar untuk kepentingan yang benar.
“Menurut saya itu unik dan sangat khas, saya kira di situ lah Kementerian ATR/BPN secara tegas menegaskan eksistensinya pada negara, dan memiliki peran penting dalam pembangunan negeri ini,” jelas Surya Tjandra.
Baca: Antisipasi Corona, Kementerian ATR/BPN Realokasi Anggaran dan Maksimalkan E-Office
Pada pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, pembangunan semakin digencarkan, salah satunya membuat Labuan Bajo menjadi destinasi wisata dengan taraf super prioritas karena pada tahun 2022 direncanakan akan jadi tuan rumah Asean Summit bahkan tahun 2023 menjadi tuan rumah G20 Meeting.
“Tantangan sudah akan muncul ketika di beberapa daerah harus menyelesaikan pembangunan secara cepat. Jadi, tidak ada cara lain selain belajar cepat dan Rakernis hari ini harus jadi fondasi pertama untuk belajar secepat-cepatnya. Karena kalau tidak, kita tidak akan mengejar pembangunan yang sudah ada di depan mata,” pesan Surya Tjandra.
“Untuk itu, satu kalimat yang bisa saya ucapkan pada hari ini atas kerja keras yang diberikan selama ini: Terima kasih!,” seru Surya Tjandra. (*)
Artikel lain yang membahas segala hal tentang aktivitas Kementerian ATR/BPN dapat dicek di sini.