20 Ekor Kucing dan Empat Anjing Terinfeksi Rabies Diciduk dari Pemukiman
20 ekor kucing dan empat anjing diamankan dari pemukiman warga karena mengidap rabies dan dikhawatirkan menyebar.
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan hewan penyebar rabies diamankan Sudin Peternakan dan Perikanan dari pemukiman warga untuk menghindari menyebarnya penyakit tersebut.
"Sejak Senin (15/4/2013) lalu hingga Rabu (17/4/2013) ada 24 hewan yang kita amankan dari pemukiman warga," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan, Nurhasan, Kamis (18/4/2013).
Hewan-hewan yang diamankan kemudian dibawa ke Balai Karantina Hewan di Ragunan, Jakarta Selatan untuk dilakukan observasi dan vaksinasi untuk mencegah persebaran penyakit.
Lebih lanjut, Nurhasan memaparkan dari jumlah 24 yang diamankan terdiri dari 20 ekor kucing dan 4 ekor anjing, yang didapat dari daerah Jagakarsa dan Setiabudi.
Menurut Nurhasan, razia HPR ini sudah sesuai dengan Perda No 11/1995 tentang penertiban dan pengawasan hewan. Pihaknya juga melakukan upaya pengendalian populasi hewan dengan jalan melakukan sterilisasi agar mereka tidak berkembang biak tak terkendali sehingga menimbulkan masalah baru.