YLKI Imbau Masyarakat Tidak Merokok Hari Ini
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau semua masyarakat tidak merokok hari ini, Jumat (31/5/2013).
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau semua masyarakat tidak merokok hari ini, Jumat (31/5/2013).
Imbauan YLKI terkait Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), yang jatuh hari ini.
"Syukur-syukur bisa berhenti total seterusnya," ujar pengurus harian YLKI Tulus Abadi, Kamis (30/5/2013).
YLKI juga mengimbau para perokok tidak merokok di tempat umum, yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok, khususnya di fasilitas kesehatan, pendidikan, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.
"Media massa juga kami imbau tidak menayangkan iklan rokok, dan atau even yg disponsori industri rokok, seperti musik, olahraga, dan talkshow," tuturnya.
YLKI juga mendesak pemerintah segera mengimplementasikan PP No 109/1012 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan. Yakni, terapkan peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, dan meminta presiden agar segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).
"Indonesia adalah penggagas FCTC, tapi sampai sekarang belum meratifikasi FCTC," ucap Tulus.
YLKI juga menolak dan meminta DPR tidak membahas RUU Pertembakauan, yang saat ini sudah menjadi Prolegnas 2013. RUU Pertembakauan hanya akan mengakibatkan anak dan remaja makin kecanduan rokok, dan bertambahnya jumlah perokok miskin.
Saat ini, lanjut Tulus, jumlah perokok di Indonesia sangat mengkhawatirkan, yakni nomor tiga di dunia setelah Cina dan India.
"Jumlah penyakit akibat rokok akan terus meningkat jika RUU Pertembakauan disahkan," Tulus mengingatkan. (*)