Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Apakah Bisa Diganti Implan Jika Gigi Sudah Rusak 50 Persen?

Gigi saya yang sudah 50% rusak. Saya sudah 6 tahun menggunakan gigi tiruan, apakah saya bisa menggantikannya dengan gigi implan?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Apakah Bisa Diganti Implan Jika Gigi Sudah Rusak 50 Persen?
net

TRIBUNNEWS.COM  - Tribunnews.com membuka kontak Konsultasi yang akan dijawab Drg Anastasia Ririen

Drg R Ngt Anastasia Ririen Pramudyawati, alumnus Fakultas Kedokteran gigi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, siap menjawab segala pertanyaan seputar kesehatan gigi dan mulut di rubrik konsultasi gigi dan mulut Tribunnews.com.

Selama ini, perempuan kelahiran tepian Danau Tage - Epouto (Enarotali, Paniai, Papua) ini bekerja di Permata Pamulang Hospital, dan praktek pribadi D-smile di wilayah Pondok Cabe, Selatan Jakarta.

Selain itu, juga aktif menulis di www.kompasiana.com/dokteranastasiaririen dan memberikan konsultasi soal kesehatan gigi dan mulut lewat media radio, serta mengisi rubrik konsultasi di Harian Tribun Kaltim.

Bagi pembaca Tribunnews.com yang ingin melakukan konsultasi masalah gigi dan mulut, silakan mengirimkan pertanyaan melalui email: dr_anastasia_ririen@yahoo.com.
Semua jawaban akan ditayangkan di www.tribunnews.com.

Pertanyaan Pembaca

Dear dokter Anastasia, saya Lind, seorang ibu. Ingin berkonsultasi tentang masalah gigi saya yang sudah 50% rusak. Saya sudah 6 tahun menggunakan gigi tiruan.
Pertanyaan saya :
(1). apakah saya bisa menggantikannya dengan gigi implan?
(2). dengan kondisi gigi saya yang sudah rusak sejak lama, apakah saya masih bisa menggunakan implan?

Berita Rekomendasi

Mohon bantuan penjelasannya. Terimakasih.

Jawaban:

Dear Ibu Lind, terimakasih atas pertanyaannya. Sebelumnya, terkait 50% gigi yang telah rusak menurut keterangan Ibu di atas, apakah sudah dirawat semua hingga tuntas detik ini? Bila belum dirawat tuntas, saran saya, segeralah dirawat dahulu hingga tuntas ke dokter gigi berkompeten pilihan Ibu. Mengapa demikian? Karena pembuatan gigi tiruan (tindakan prosthodontic) secara procedural dilakukan sebagai tahapan akhir setelah gigi telah tuntas dirawat sesuai standard perawatan periodontik, konservasi gigi, dan bidang kedokteran gigi lainnya.

Kedua, sepanjang memenuhi persyaratannya ...khususnya terkait prediksi keberhasilan proses osseointegrasi (reaksi pengikatan) antara material implant terhadap jaringan tulang rahang kita, maka implant bisa saja dipasangkan untuk menggantikan jenis gigi palsu yang selama ini telah 6 tahun digunakan oleh Ibu. Prasyarat ini penting, selain soal kondisi kesiapan jaringan tulang sebagai calon penyangga sang implant. Pada kondisi ketika jaringan tulang rahang kita terlampau tipis.. maka tindakan bone grafting dibutuhkan. Tentunya hanya diupayakan bila tidak terprediksi adanya kontraindikasi.

Saran saya, silakan mendatangi dokter gigi berkompeten yang Ibu pilih, agar dapat berkonsultasi dan diperiksa dengan teliti. Secara procedural, Ibu akan menjalani rangkaian pemeriksaan lengkap terkait. Pemeriksaan lokal dan sistemik.

Perlu saya sampaikan bahwa tidak sekedar pemeriksaan photo rontgen saja, Ibu pun akan menjalani rangkaian pemeriksaan penunjang penting lainnya termasuk scanning (bila diperlukan), serta pemeriksaan laboratoris lengkap terkait. Ini merupakan procedure baku yang seyogyanya selalu rutin diupayakan oleh dokter gigi bagi setiap calon penerima tindakan pemasangan implant, sesuai kaidah kedokteran gigi.

Bila ditemukan adanya anomali/kontra indikasi terkait prediksi proses osseointegrasi, Ibu pun akan dirujukkan dulu pada dokter spesialis terkait yang sesuai. Pada beberapa kondisi tertentu, Ibu akan menerima beberapa tindakan/perawatan antisipasi pendahuluan yang dimungkinkan.

Pada kasus anomali lain ketika ditemukan kontra indikasi yang tidak mampu dikontrol, maka jenis tindakan ini tidak bisa diberikan pada Ibu. Sebab tujuan osseointegrasinya telah diprediksi tidak dimungkinkan berlangsung. Lantaran itu, pilihan memaksakan jenis tindakan ini tanpa terlebih dahulu melakukan tahapan procedural baku sudah pasti tidak tepat.

Demikianlah, Ibu.. Semoga penjelasan sederhana saya kali ini dapat dipahami dan bermanfaat. Silakan kembali menghubungi saya melalui alamat email saya:dr_anastasia_ririen@yahoo.com maupun langsung ke pin BB saya: 7632C4DD... bila masih ada yang butuh ditanyakan. Akan saya jawab semampu saya. Salam sehat bagi Ibu dan seluruh keluarga Ibu.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas