Sistem Pengadaan Online Langkah BPJS Kesehatan Cegah KKN
Mengedepankan prinsip good governance, BPJS Kesehatan dan 154 perusahaan menandatangani pakta integritas.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengedepankan prinsip good governance, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan 154 perusahaan menandatangani pakta integritas.
Mereka adalah vendor yang memenangkan lelang baik barang maupun jasa yang dilakukan BPJS Kesehatan. Mereka bergerak di bidang asuransi, kontruksi, kendaraan, percetakan, teknologi informasi dan sebagainya.
Di sela-sela acara, dilakukan peresmian ruangan khusus untuk menerima vendor perusahaan yang dilengkapi CCTV sehingga aktivitas yang berhubungan penyediaan barang dan jasa terpantau untuk mencegah korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
"Secara bertahap, kami melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui sistem online integrated management asset dan procurement system," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, Kamis (26/2/2015).
Disebutkan, penggunaan sistem ini mempermudah pengadaan barang dan jasa, mampu mengurangi pertemuan langsung antaruser, pelaksana pengadaan, vendor sehingga mencegah terjadinya KKN.
Fahmi mengajak vendor untuk mendaftarkan perusahaan dalam e-procurement system sehingga perusahaan yang didaftarkan sudah tercantum dalam database BPJS Kesehatan.
"Ini kami lakukan sebagai bagian komitmen BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip good governance. yang menyediakan pengadaan barang dan jasa di BPJS Kesehatan," katanya.
Hingga 2013, PT Askes (Persero) yang merupakan cikal bakal BPJS Kesehatan sudah 22 kali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.