Pemda Harus Lebih Aktif Umumkan Indeks Standar Pencemaran Udara
Kementerian Kesehatan RI meminta pemerintah kabupaten/kota yang terkena bencana asap untuk lebih aktif memberitahukan hasil ISPU kepada masyarakat.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI meminta pemerintah kabupaten/kota yang terkena bencana asap untuk lebih aktif memberitahukan hasil Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kepada masyarakat.
Dengan demikian, pada ukuran tertentu misalnya ISPU di atas 300 maka ada larangan warga melakukan aktivitas di luar rumah.
"Tapi kalau ISPU-nya masih dalam rentan 80 sampai 100 tidak menjadi masalah. Tapi kalau lebih jelek lebih baik menghindar," kata Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek di kantornya, Selasa (6/10/2015).
Dikatakannya, memang tidak mudah harus memberitahukan buruknya kondisi udara ini kepada masyarakat.
"Tetap butuh pengertian dari masyarakat tentang bahayanya. Kalau memang sangat tebal ya jangan beraktivitas di luar rumah," katanya.
Nila kembali menegaskan keprihatinannya musibah asap ini tidak selesai-selesai.
"Kita hirup udara sebenarnya enggak bayar, tapi karena kadar oksigen turun akibat asap mengganggu pernafasan," katanya.
Asap juga membuat mata iritasi, kerongkongan muncul alergi batuk-batuk jadinya infeksi saluran pernafasan akut. (Eko Sutriyanto)