Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Sebanyak 30 Persen Obat BPJS Ternyata Masih Impor

"Sudah 70% itu bagus, yang sisanya obat impor karena tergolong obat mahal.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sebanyak 30 Persen Obat BPJS Ternyata Masih Impor
KONTAN

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNGGabungan Pengusaha Farmasi Indonesia (GPFI) menargetkan kebutuhan obat untuk keperluan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dapat seratus persen tertangani pada tahun 2019.

Direktur Eksekutif GPFI Darajatun Sanusi mengatakan, saat ini pasokan obat untuk keperluan jaminan kesehatan sudah terpenuhi sekitar 70%. Sisanya masih impor.

"Sudah 70% itu bagus, yang sisanya obat impor karena tergolong obat mahal. Tahun 2019, kami targetkan sudah bisa seratus persen kebutuhan obat secara universal di Indonesia sudah bisa terpenuhi," ujar Darajatun dalam keterangan persnya, Senin (24/10).

Pemenuhan obat untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) ini dibahas secara khusus dalam Musyawarah Nasional XV GPFI di Bandung pada 23-25 Oktober 2016.

Dalam munas tersebut, pengusaha farmasi membahas kemampuan mereka memproduksi obat untuk JKN.

Hal lain yang menjadi pembahasan adalah kemampuan berinovasi dalam riset dan produksi obat nasional agar tercipta kemandirian farmasi.

Darajatun mengatakan, perlu kerja keras untuk mencapai kemandirian itu sebab sebagian besar bahan baku farmasi masih impor.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum GPFI Johannes Setijono mengakui bahwa bahan baku pembuatan farmasi masih tergantung pada impor. Kondisi itu dialami oleh negara lain di dunia.

"Amerika Serikat bahkan masih impor bahan baku sekitar 80 persennya. Namun, kami terus berusaha agar bahan baku bisa terpenuhi di dalam negeri," ujarnya.

Untuk beberapa jenis obat, GPFI akan berusaha mendirikan industri bahan baku obat. Itu hanya untuk beberapa jenis obat yang memiliki daya saing dan memiliki sumber bahan baku banyak.

Dengan begitu, bahan baku tersebut tidak hanya diserap oleh perusahaan farmasi lokal, tetapi juga bisa ekspor.

"Sebab untuk membangun industri bahan baku obat ini perlu waktu 3 hingga 4 tahun, serta dukungan regulasi dari pemerintah yang memudahkan. Selain itu pemerintah juga harus bisa menjamin penyerapan bahan baku obat industri nasional tersebut," kata Setijono.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang siap membangun industri bahan baku obat lokal. Diperkirakan, ketersediaan bahan baku lokal sudah ada empat tahun ke depan.

"Akan ada belasan industri bahan baku obat hingga tahun 2025 mendatang," kata dia.

Reporter: Reni Susanti

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas