PNS Nekat Tanam Ganja untuk Obat Istri, Saatnya Ganja demi Kesehatan?
Saat masih mengonsumsi ganja, kondisi kesehatan Yeni membaik, seperti dijelaskan Yohana, kakak ipar almarhumah.
Editor: Choirul Arifin
Asmin Fransiska dari lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Universitas Atmajaya memandang kasus Fidelis mencerminkan isi laporan pusat pemantauan narkotika dan ketergantungan narkotika di Eropa.
Laporan itu menunjukkan apabila narkotika diregulasi dengan baik dan tidak menutup mata pada imbas positifnya, kasus penyalahgunaan narkotika turun atau stagnan.
"Melarang bukan kebijakan yang bisa meredam atau mengurangi penggunaan dan efek berbahaya narkotika. Justru dengan meregulasi yang baik, mengontrol zat tersebut agar tidak menjadi pasar gelap narkotika membesar, itu yang harus dilakukan pemerintah."
"Bukannya menutup kesempatan untuk menggunakan sebaik mungkin efek positif zat-zat tersebut," kata Asmin.
Pada pasal 7 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika, Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi, pada pasal berikutnya, narkotika Golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan.
Penulis: Jerome Wiryawan/BBC