Takut Dosa karena Riba, Dokter di Pamulang Tolak Pasien BPJS
Seorang dokter menolak melayani pasien yang menggunakan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini sontak membuat geger netizen di
Penulis: Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang dokter menolak melayani pasien yang menggunakan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Hal ini sontak membuat geger netizen di media sosial.
Sebuah unggahan yang tidak diketahui asal mulanya, menampilkan sejumlah foto tentang curahan hati seseorang yang telah ditolak oleh seorang dokter karena menggunakan BPJS.
Selain dijelaskan alasan penolakan pasien BPJS, foto tersebut juga mengungkap nama dan identitas sang dokter.
Diduga dokter perempuan tersebut bekerja di sebuah Rumah Sakit Permata Pamulang.
Cerita ini menuai berbagai tanggapan di internet dan banyak orang mengkritisi pilihan itu.
Lantas, bolehkah dokter menolak pasien BPJS?
Dikutip dari BBC Indonesia, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi mengatakan bahwa hal itu adalah masalah internal rumah sakit yang tidak ada sangkut pautnya dengan BPJS.
"Kami sudah komunikasi dengan manajemen rumah sakit, prinsipnya itu tanggung jawab rumah sakit. Tinggal rumah sakit dan dokter itu bagaimana kontraknya," papar Irfan.
Kerjasama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit, lanjutnya, adalah kerjasama business to business.
"Pengelolaan di dalam, siapa dokternya, siapa keuangannya, itu wewenang rumah sakit. Bagi kami, yang penting anda rumah sakit memastikan bahwa pelayanan bagi peserta bisa dilayani, siapapun dokternya yang penting dokternya memiliki izin praktik," tambah Irfan.
Mengenai anggapan bahwa layanan BPJS adalah riba, dia enggan berkomentar karena itu adalah pendapat pribadi yang menyangkut keyakinan dan agama yang bisa jadi berbeda-beda satu dengan yang lainnya. (*)