Kasus Bayi Debora, Apa Perbedaan ICU dan PICU?
Selama ini kita sering mendengar nama UGD, IGD, dan ICU. Namun apa perbedaan ICU dan PICU?
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah pilu kematian bayi Tiara Debora pada Minggu (3/9/2017) viral di media sosial. Henny Silalahi, ibu Debora, mengunggah cerita kematiannya anaknya di akun Facebook.
Dalam ceritanya, Henny bersama suaminya, Rudianto Simanjorang, panik ketika melihat bayi mereka sesak napas pada pukul 03.00 pagi.
Mereka lantas mendatangi rumah sakit terdekat dari rumah mereka, yakni ke instalasi gawat darurat (IGD) RS Mitra Keluarga Kalideres.
Dokter jaga saat itu, Irene Arthadinanty Indrajaya, langsung melakukan pertolongan pertama dengan melakukan penyedotan (suction).
Menurut dokter Irene, bayi Debora harus masuk pediatric intensive care unit (PICU) karena sudah empat bulan usianya.
Rudianto dan Henny pun langsung mengurus adminstrasi agar anak mereka dirawat di ruang PICU.
Uang muka untuk pelayanan itu sekitar Rp 19.800.000—tapi sayang, hingga kematian Debora, Rudianto dan Henny tidak bisa membayar uang sebesar itu.
Selama ini kita sering mendengar nama UGD, IGD, dan ICU. Namun apa perbedaan ICU dan PICU?
- ICU atau unit perawatan intensif adalah departemen khusus dari rumah sakit yang menyediakan perawatan intensif.
Unit ini melayani pasien dengan penyakit dan luka parah yang mengancam jiwa yang memerlukan pemantauan dan dukungan ketat dari peralatan khusus.
Hampir seluruh pasien ICU adalah orang dewasa (dewasa muda sampai lansia) dengan pernapasan akut, trauma, dan kegagalan organ multipel.
Atau pasien yang dipindahkan dari UGD atau bangsal dengan keadaan yang buruk atau juga setelah operasi dan pasien berisiko tinggi mengalami komplikasi.
Unit ini dikelola oleh dokter dan perawat terlatih yang mengkhususkan diri dalam merawat pasien yang sakit kritis.
- PICU atau pediatric intensive care unit adalah bagian rumah sakit yang menyediakan fasilitas perawatan medis tingkat tinggi bagi bayi, anak-anak, dan remaja yang sakit kritis.