Sejumlah LSM Tandatangani Petisi Lindungi Anak Indonesia dari Pangan Tidak Sehat
Saat ini banyak perusahan yang memanfaatkan anak-anak dalam iklan produk mereka, padahal produk tersebut tidak diperuntukan untuk anak-anak
Editor: Eko Sutriyanto
![Sejumlah LSM Tandatangani Petisi Lindungi Anak Indonesia dari Pangan Tidak Sehat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ttd-lindungai-anak-dari-pangan-tidak-sehat_20171120_190637.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah LSM yang di motori YAICI, DWP Kemenpora, PP Muslimat NU, dan pemerintah yang diwakili Kementerian Kesehatan, Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menandatangani petisi untuk melindungi anak Indonesia dari pangan yang tidak sehat, di Museum Olahraga Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (19/11) pagi.
Petisi dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap semakin maraknya pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak, namun diberikan sebagai pangan sehari hari.
"1000 hari pertama adalah masa keemasan tumbuh kembang anak, karenanya kebiasaan memberi pangan yang tidak layak konsumsi anak, sama saja dengan menabung penyakit untuk anak dalam usia produktif mereka”, ujar Arif Hidayat Ketua Pengurus Harian YAICI dalam konferensi pers.
Dicontohkannya saat ini banyak perusahan yang memanfaatkan anak-anak dalam iklan produk mereka, padahal produk tersebut tidak diperuntukan untuk anak-anak, misalnya iklan dan label susu kental manis.
"Label dan iklan ini sudah tentu menyesatkan para orang tua, SKM diperuntukan sebagai topping makanan dan minuman sekarang beralih menjadi minuman menyehatkan, padahal kandungan gulanya melebihi 50%, " terang Arif.
Terkait iklan susu kental manis, Direktur Kesehatan Keluarga Kemenkes RI, Dr.Erni Gustina M.PH mengakui bahwa iklan-iklan yang ada sasaran utamanya saat ini adalah anak-anak.
Dia menambahkan, konsumsi gula, garam dan lemak dalam jumlah tinggi pada anak akan mengakibatkan berbagai penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi dan obesitas.
Sementara itu, batas konsumsi gula maksimal adalah 4 sendok makan dalam satu hari.
“Di atas itu (konsumsi gula 4 sendok), pada seorang anak meningkatkan diabetes dan hipertensi” tambah Eni.
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Dewi Setyarini mengakui aduan tentang iklan SKM banyak masuk ke KPI.
“Banyak aduan yang masuk, namun kami belum mempunyai sumber daya untuk menilai kandungan produk dari SKM. Perlu kerjasama dengan BPOM,” jelas Dewi.
Indonesia pada periode 2015 – 2035 diprediksi mengalami potensi kerugian hingga Rp 71 ribu triliun akibat penyakit tidak menular.
Evidence & Analitycs, lembaga riset kesehatan yang berbasis di Manchester, Inggris, menyebutkan kerugian itu merupakan akumulasi dari biaya pengobatan dan berbagai pengeluaran sebagai dampak penyakit, termasuk hilangnya produktivitas penderita di usia kerja.
Beban kerugian tersebut seharusnya dapat ditekan hingga Rp. 16.900 triliun bila pemerintan bisa mengatasi angka kematian akibat penyakit tidak menular seperti jantung dan diabetes. Data Riskesdas 2013 menunjukan prevalensi diabetes di Indonesia cenderung meningkat, yaitu dari 5,7% tahun 2007, menjadi 6,9% tahun 2013. Diabetes juga tercatat sebagai pembunuh no 3 di Indonesia.