Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Jangan Sembarang! Ini Cara Benar Pertolongan Pertama Jika Tersengat Listrik

Sekitar 1000 kematian akibat sengatan listrik terjadi setiap tahunnya, di mana luka akibat sengatan listrik menyebabkan angka kematian sebesar 3-5%.

Editor: Content Writer
zoom-in Jangan Sembarang! Ini Cara Benar Pertolongan Pertama Jika Tersengat Listrik
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Warga melintasi gardu listrik berukuran kecil tanpa penutup di Jalan Cilebak, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (7/1/2018). Gardu tersebut sudah lama dibiarkan terbuka seperti itu yang dapat membahayakan jiwa terutama dapat terjangkau anak-anak. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Tanda dan gejala sengatan listrik bermacam-macam, tergantung organ apa saja yang dilalui dan dirusak oleh arus listrik.

Berat- ringannya kerusakan organ dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti: berapa lama kontak dengan arus listrik terjadi, tipe arus listrik dan seberapa kuat arus listrik, bagaimana penyebaran listrik di dalam tubuh, dan bagaimana kondisi kesehatan korban secara umum.

Arus listrik sebesar >200.000 Ampere dengan >30×106 Volt menyebabkan angka kematian yang tinggi walaupun waktu kontaknya singkat.

Saat Anda tersengat listrik, tergantung tingkat keparahannya, hal-hal berikut mungkin terjadi dalam tubuh Anda:

a. Jantung: penurunan atau peningkatan tekanan darah, kerusakan otot jantung, gangguan irama jantung, infark koroner, nyeri dada, dan henti jantung yang bisa menyebabkan kematian.

b. Saraf: nyeri kepala, kelemahan, pembengkakan otak, gangguan status mental, insomnia, gelisah, kejang, koma, dan gangguan sumsum tulang.

c. Otot: kematian otot, sindrom kompartemen.

Berita Rekomendasi

d. Tulang: dislokasi sendi dan patah tulang.

e. Kulit: luka bakar akibat sengatan listrik.

f. Pembuluh darah: pembentukan gumpalan darah dalam pembuluh, gangguan pembekuan darah, pecahnya pembuluh darah.

g. Paru-paru: penumpukan cairan di paru, trauma jalan nafas, cedera otot paru dan henti nafas.

h. Ginjal: gangguan elektrolit, gangguan pH tubuh, gagal ginjal akut.

i. Penglihatan : peradangan dan perdarahan di bola mata, luka bakar kornea, katarak.

j. Pendengaran: peradangan tulang mastoid, gendang telinga robek, pendengaran berdenging, hilangnya pendengaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas