Waspadai Kandungan Kosmetik Ilegal
Kosmetik yang ilegal berarti belum diuji oleh BPOM, dan tidak bisa kita ketahui apakah kandungannya aman bagi kulit atau tidak.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Masyarakat terutama wanita, untuk berhati-hati terhadap kosmetik ilegal yang beredar di pasaran. Banyaknya kosmetik ilegal yang disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akhir-akhir ini, bisa jadi pertanda bahwa kosmetik ilegal sudah sempat beredar dan digunakan oleh masyarakat.
Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP, dr. Anestesia Tania, SpKK, kosmetik yang ilegal berarti belum diuji oleh BPOM, dan tidak bisa kita ketahui apakah kandungannya aman bagi kulit atau tidak.
Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal malah membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.
“Kosmetik ilegal itu berbahaya untuk kulit karena pembeli tidak bisa tahu kandungan sebenarnya dari produk itu. Karena produk ini tidak terdaftar BPOM, jadi kita tidak bisa tahu apa benar mengandung bahan yang aman, dan apakah kadar dari bahan-bahan itu tidak berbahaya buat kulit. Bisa jadi kandungan bahan pada kosmetik sudah berbahaya untuk kulit, kadarnya melebihi batas aman pula. Akibatnya kulit penggunanya bertambah parah,” ujar dr. Anestesia Tania, SpKK dalam keterangan persnya belum lama ini.
Menurut dr. Anestesia Tania, SpKK dari ZAP Beauty Clinic, ada beberapa bahan yang berbahaya buat kulit yang bisa jadi terkandung dalam kosmetik ilegal demi menekan biaya produksi supaya bisa dijual dengan murah. Bahan-bahan berbahaya ini bisa menimbulkan bermacam-macam dampak negatif pada kulit misalnya:
1.Merkuri, biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal. Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam yang sulit hilang.
2.Timbal, biasa terkandung dalam pada produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
3.Arsen, biasa terkandung pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit.
4.Rhabdomin, zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Juga berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.
5.Silicon, asam lemak (isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin. Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit. Kalau memakai kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan ini, wajah akan timbul jerawat karena pori-pori yang tersumbat.
Selain dari bahan yang terkandung dalam kosmetik, aman tidaknya produk kosmetik bagi kulit ditentukan dari pengujian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau BPOM. Sehingga kosmetik yang aman dan sudah terdaftar di BPOM, memang akan membutuhkan waktu untuk pengujian secara medis.
“Semua produk kosmetik yang dipersembahkan oleh ZAP, tidak boleh sembarangan. Selain harus sudah terdaftar di BPOM, semua produk kosmetik ZAP selalu melalui uji medis yang tidak sebentar. Ini komitmen ZAP untuk memastikan tidak ada produk kami yang kemudian hari bisa merusak kulit wajah wanita”, ujar Fadly Sahab - CEO ZAP Beauty Clinic.