Bebas Merokok di Kota Ini, Asal Syaratnya sudah Berusia 100 Tahun
Ini merupakan cara keras pemerintah untuk menghadapi serangan erpotensi kuat dari perusahaan tembakau di negara ini.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM - Kita semua tahu bahwa merokok sangat berbahaya bagi kesehatan.
Namun walau begitu jumlah perokok tetap banyak. Bahkan beberapa ada yang masih anak-anak dan remaja.
Oleh karenanya, pemerintah mencari cara lain untuk mengurangi jumlah perokok.
Seperti menaikan harga rokok atau menaikkan usia orang yang boleh merokok.
Contohnya apa yang dilakukan pemerintah negara kepulauan ini.
Dilansir dari BBC pada Rabu (6/2/2019), pemerintah Hawaii ingin memperbarui RUU baru yang diusulkan oleh Richard Creagan, dari Partai Demokrat.
RUU baru itu adalah meningkatkan usia merokok pada tahun 2020 atau 2024.
Ini merupakan cara keras pemerintah untuk menghadapi serangan erpotensi kuat dari perusahaan tembakau di negara ini.
Creagan, yang juga seorang dokter ruang gawat darurat sebelum ia terpilih sebagai wakil negara pada tahun 2014, menyebut roko merupakan hal yang paling mematikan dalam sejarah manusia.
Pada Januari 2017, Hawaii menjadi negara bagian AS pertama yang menaikkan usia merokok menjadi 21 tahun.
Sementara di negara bagian AS lainnya, usia legal biasanya antara 18 atau 19 tahun.
Namun kini, di RUU baru, mereka menginginkan usia merokok naik menjadi 30 tahun di tahun 2020, lalu 40 tahun di tahun 2021, 50 tahun di tahun 2022, dan 60 tahun di tahun 2023.
Sampai akhirnya, pada 2024, seseorang harus berusia 100 tahun untuk bisa membeli rokok dan menggunakannya. Ya, 100 tahun.
Baca: Bahaya Gendong Anak Setelah Merokok
Ini merupakan cara yang paling baik menurut Creagan untuk mengurangi perokok satu demi satu di negara ini.