Imunoterapi, Tingkatkan Harapan Hidup Penderita Kanker Paru
Di Indonesia terapi imunoterapi masih belum bersifat wajib, yang wajib hanya kemoterapi dan sinar saja
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan perkembangan teknologi, kini muncul sebuah pengobatan untuk meningkatkan harapan hidup penderita kanker paru.
Treatment terbaru tersebut adalah terapi inunoterapi yang memberdayakan sel-sel imun agar lebih aktif melawan sel kanker.
Dr. Sita Andarini SpP(K), Ph.D, dari Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan dengan imuniterapi sel-sel imun dibuat aktif kembali melawan sel kanker.
Baca: Apakah Setiap Perokok Bakal Terkena Kanker Paru-paru?
Kalau pada orang normal, begitu ada sel-sel yang tumbuh tidak normal akan segera terdeteksi oleh sistem imun tubuh, untuk dimatikan atau dibuat menjadi normal kembali.
“Konsep imunoterapi adalah membuat sel-sel imun tubuh kembali mampu mengenali sel kanker dan menjadi aktif menyerangnya,” tambah dr. Sita saat ditemui di Forum Ngobras, di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2019).
Sita juga mengakatakan berdasarkan sejumlah penelitian pasien yang mendapatkan imunoterapi masa hidupnya lebih panjang.
Kemudian dengan imunoterapi masa hidup bebas penyakit lebih lama dibandingkan pasien yang hanya menjalankan kemoterapi saja.
Namun sayangnya di Indonesia terapi imunoterapi masih belum bersifat wajib, yang wajib hanya kemoterapi dan sinar saja.
“Di Indonesia harus kemo, sinar. Imunoterapi tapi blm jadi standar di Indonesia,” ungkap dr. Sita.
Penderita kanker paru ini setiap tahunnya terus bertambah dan menurut Globocan pada 2018 lalu jumlahnya mencapai 2 juta kasus.
Sementara di Indonesia diperkirakan 40 per 100.000 orang berisiko kanker paru, dan paling banyak terjadi pada pria di atas 40 tahun dan perokok aktif.