Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Kesehatan
LIVE ●

Mudik Lebaran 2019, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Peserta JKN-KIS yang merupakan penderita penyakit kronis, pengambilan obat bisa dilakukan lebih awal selama masa libur Lebaran.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mudik Lebaran 2019, Peserta JKN-KIS Tak Perlu Pindah Faskes BPJS Kesehatan
TRIBUNNEWS/APFIA
Kiri ke kanan: Ketua YLKI Tulus Abadi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf di acara konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (27/5/2019). 

Kebijakan BPJS Kesehatan ini diapresiasi oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayan publik memang diharapkan selalu hadir bahkan di momen-momen seperti lebaran.

"BPJS kesehatan sebagai entitas pelayanan publik memang dituntut hadir untuk lebaran di mana pun dan kapan pun. Oleh karena itu, Saya apresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk tetap layani konsumen saat lebaran di manapun pasien berada," tutur dia.

Foto: (kiri-kanan) Ketua YLKI Tulus Abadi Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Rujukan BPJS, Beno Herman dan Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf dalam konferensi pers di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas