Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

7 Cara Menghilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat-obatan, dari Pijat Ringan hingga Minum Kopi Bisa Dicoba

Berikut ini 7 cara menghilangkan sakit kepala tanpa obat-obatan, dari pijat ringan hingga minum kopi bisa kamu lakukan. Simak selengkapnya di sini!

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 7 Cara Menghilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat-obatan, dari Pijat Ringan hingga Minum Kopi Bisa Dicoba
The Doctor Weighs In
Berikut ini 7 cara menghilangkan sakit kepala tanpa obat-obatan, dari pijat ringan hingga minum kopi bisa kamu lakukan. Simak selengkapnya di sini! 

Terserah mana yang kamu suka, mandi dibawah kucuran air panas atau air dingin dapat membantu meredakan sakit kepala.

Air es atau air dingin dapat memebekukan daerah yang sakit.

Sedangkan air panas mampu meningkatkan aliran darah ke daerah yang terserang sakit.

Jika kamu sedang tidak di rumah maka gunakanlah kopresan air panas atau bungkusan es batu dan letakkan pada bagian yang sakit.

Tunggu beberapa waktu hingga sakit kepala reda.

panas atau dingin
panas atau dingin (Aquazania)

5. Pijat Ringan

Kamu bisa memberikan pijatan ringan pada bagian yang terasa sakit.

Berita Rekomendasi

Sakit kepala yang tak tertahannkan biasanya terjadi karena ketegangan otot di bagian tertentu.

Salah satu yang paling sering adalah pada leher bagian belakang.

Dengan pijatan ringan kana memebantu melemaskan otot-otot yang tegang.

Lakukan pijatan pada leher bagian belakang dan bahumu.

Pijat ringan
Pijat ringan (Chicago Stress Relief Center)

Baca: Pijat di Punggung dan Tangan Bisa Kurangi Migrain dan Nyeri Saat Haid

Baca: 5 Aktivitas yang Tak Boleh Dilakukan Setelah Menyelam, Termasuk Mendaki Gunung hingga Pijat

6. Cari Tempat Gelap dan Sunyi

"Salah satu gejala inti dari migrain adalah fotosensitifitas," kata Dr. Rosen.

"Cahaya dan kebisingan dapat secara langsung mengganggu."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas