Dirut BPJS Kesehatan Sebut Rencana Kenaikan Iuran Peserta untuk Tingkatkan Pelayanan
Wacana adanya kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan masih terus menjadi pembahasan.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Wacana adanya kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan masih terus menjadi pembahasan.
Walaupun lampu hijau penyesuaian harga iuran sudah diberikan oleh Menteri Keuangan namun besaran dan waktu pasti belum diputuskan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris juga tengah menantikan adanya keputusan kenaikan iuran yang akan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan.
Baca: Kenaikan Gaji Dewas Dan Direksi BPJS Kesehatan Adalah Ironi Kemanusiaan
“Kita ingin bahwa iuran yang kemudian disesuaikan akan meningkatkan pelayanan masyarakat,” papar Fahmi Idris saat ditemui di BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Adapun dalam pembahasan mengenai kenaikan iuran, Fahmi menjelaskan BPJS Kesehatan hanya berkontribusi memberikan data-data yang dibutuhkan saja.
Nantinya besaran akan diputuskan oleh pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang besarannya diusulkan oleh pengawas asuransi sosial yaitu Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
“Apakah bahwa kita terlibat tentu tidak, itukan keputusan policy, kalau dari segi teknis misal kebutuhan data informasi utilisasi, berapa biaya seorang perbulan, berapa biaya orang perorang perbulan tentu kita supoort data, kita cuma bantu itu, keputusannya kita tunggu,” pungkas Fahmi Idris.